Metaranews.co, Kota Samarinda – Angin segar investasi menyapa Kalimantan Timur (Kaltim) lewat proyek raksasa senilai Rp150 triliun oleh perusahaan energi asal Italia, ENI, yang akan mengelola blok migas Rapak dan Ganal di Selat Makassar.
Namun, bagi DPRD Kaltim, proyek besar itu tak cukup disambut dengan euphoria – partisipasi daerah dalam bentuk participating interest (PI) 10 persen wajib dikawal ketat – agar benar-benar menguntungkan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menyatakan bahwa PI dari blok migas tersebut adalah hak konstitusional daerah dan harus diperjuangkan secara maksimal.
Menurutnya, ini bukan semata-mata soal administrasi, tapi menyangkut kekuatan fiskal yang dibutuhkan daerah untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
“Kalau pada 2027 ada PI 10 persen, kita wajib ambil itu dalam kondisi apa pun,” ujar Sapto usai Musda XI Partai Golkar Kaltim di Samarinda, Sabtu (19/7/2025).
Sapto menegaskan bahwa tambahan PI dapat memberi ruang fiskal yang lebih besar untuk Pemprov Kaltim.
Ia mengaitkan hal ini dengan upaya memperkuat APBD, agar gubernur punya keleluasaan dalam menjalankan pembangunan dan pelayanan publik secara optimal.
Senada dengan itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, dalam acara yang sama mengungkap bahwa produksi gas oleh ENI akan dimulai pada 2027, dan sebagian PI akan diarahkan ke pemerintah daerah sebagai bentuk keadilan pengelolaan sumber daya.
“Insyaallah pada 2027 ENI mulai produksi. Kami akan minta PI-nya, minimal sebagian diberikan ke pemerintah daerah Kalimantan Timur,” ujar Bahlil.
Proyek ini tidak hanya menjanjikan pemasukan besar, tetapi juga dampak sosial dan ekonomi yang signifikan.
Ribuan lapangan kerja diperkirakan terbuka di sektor energi dan konstruksi. Pemerintah pusat juga merencanakan pembangunan pabrik etanol di Kaltim pada 2028–2029 sebagai bentuk hilirisasi lanjutan.
DPRD Kaltim melalui Komisi II menegaskan komitmennya mengawasi jalannya proyek ini, termasuk mekanisme penyaluran PI, perizinan, hingga dampak terhadap masyarakat sekitar.
Sapto menekankan bahwa daerah tidak boleh hanya menjadi penonton atas kekayaan alamnya sendiri.
“Jangan sampai kita hanya jadi penonton. Kita punya hak atas PI itu dan wajib memperjuangkannya demi rakyat,” tegasnya.
Dengan pengawalan yang ketat dan peran aktif legislatif, proyek gas ENI diharapkan menjadi tonggak penting dalam transformasi ekonomi Kaltim yang inklusif dan berkelanjutan. (ADV)