Meteranews.co, Kabupaten Kediri – Sejumlah benda yang diduga sebagai Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB) ditemukan warga di Desa Jajar, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. Benda-benda tersebut ditemukan di sejumlah titik di lahan tebu milik warga setempat.
Di lahan tebu tersebut, ditemukan tiga batu lingga patok, satu batu jaladwara, dan tiga lempeng batu andesit, serta tumpukan batu bata merah ukuran besar.
Menurut Susilo, salah satu warga setempat, awalnya ia bersama temanya mencari ikan di sekitar kawasan Sumber Lotes, dan menemukan serpihan keramik serta pecahan batu bata kuno.
Kemudian temuan tersebut dilaporkan ke pihak desa, yang kemudian diteruskan ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Kediri, juga ke Balai Pelestari Budaya (BPK) XI Jawa Timur.
Setelah dilakukan pengecekan pada Kamis lalu, di lokasi tersebut juga ditemukan batu jaladwara, tiga buah batu andesit, dan tumpukan batu bata merah kuno.
“Waktu kita main ke sini, kan ada serspihan batu bata kecil-kecil, tapi sudah patah. Kita laporkan ke pihak desa, desa lapor ke Disparbud, diteruskan ke BPK, lalu dicek ditemukan seperti yang kita lihat ini,” jelas Susilo ke Metaranews.co di lokasi temuan, Selasa (30/7/2024).
Selain jaladwara dengan panjang 30 cm, lebar 20 cm, tebal 10 cm, juga ditemukan tiga lempeng batu andesit berukuran panjang 50 cm, lebar 20 cm, tebal 10 cm, serta batu bara merah.
Adapun sebelum ini, lanjut Susilo, juga ditemukan tiga batu lingga patok dengan tinggi 85,5 cm, lebar 35 cm yang berjarak sekitar 50 meter utara lokasi temuan jaladwara, dan tumpukan batu bata kuno.
Batu lingga ini sudah dilaporkan ke Disparbud Kabupaten Kediri sekitar tahun 1983 lalu, dan batu ini ditempatkan di rumah Mbah Patri RT 15, RW 03, Dusun Jajar. Pada bagian atas batu ini berbentuk silinder, kemudian bagian bawah ditopang batu segi empat.
“Ini sebenarnya kabarnya sudah lama. Info keberadaan peninggalan itu sudah 15 tahun. Arealnya memang dikenal angker, tidak ada warga yang berani mendekat,” imbuhnya.
Hasil pengamatan sementara oleh BPK wilayah XI Jawa Timur, lokasi temuan tersebut diperkirakan sebuah patirtan. Hal itu diperkuat dengan ditemukan lingga patok. Diperkirakan di kedalaman beberapa meter terdapat struktur bangunan yang luas.
“Ke dalam dua hingga tiga meter masih banyak tinggalan di sini. Adanya temuan lingga patok yang sekarang diamankan ada tiga berarti ada potensi. Saran BPK tidak boleh menebang pohon di atas lokasi temuan, agar tetap dijaga bersama-sama,” imbuhnya.
Temua batu lingga patok dan jaladwara tersebut tidak jauh dari lokasi temuan tugu perbatasan di Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten, pada 12 Januari 2024 lalu, yang diperkirakan peninggalan Raja Kertajaya (1112-1138 Saka), yang hanya berjarak satu kilometer.
Sementara itu, Kepala Desa Jajar, Asta Wulandara, mengaku pihaknya akan berusaha mengamankan temuan tesebut dengan memindahkan sementara ke kantor desa, agar tidak hilang atau dicuri orang tak bertanggungjawab.
“Ya insallah kita amankan, mungkin nanti kita amankan dibawa ke kantor desa dulu njih,” jelasnya.
Pihak desa juga sudah berkomunikasi dengan Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Kediri. Jika dibutuhkan pembersihan di lokasi penemuan yang rimbun dipenuhi tanaman liaar, maka pihak Disparbud akan memberikan bantuan.
“Kita sudah berkordinasi dengan dinas, dan dinas berkeinginan kita mengamankan barang tersebut yang saat ini masih diamankan di rumah warga. Kalau akan dilakukan pembersihan dinas siap membatu,” pungkas Asta.