Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Warga Desa Plosolor, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, membantah tegas tuduhan bahwa pencemaran air sumur mereka disebabkan oleh berdekatan dengan septic tank.
Mereka meyakini pencemaran tersebut murni berasal dari blotong, limbah padat sisa pemrosesan tebu, yang diduga sengaja dibuang di lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik sebuah perusahaan gula.
Keluhan mengenai kondisi air yang telah berlangsung selama empat bulan ini dirasakan oleh belasan kepala keluarga di Desa Plosolor.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga telah memberikan respons.
Warga mengaku sempat melaporkan permasalahan ini ke pihak desa. Namun, laporan tersebut disangkal oleh pihak Perusahaan Gula (PG) yang diduga kuat melakukan pembuangan limbah di lahan HGU yang dikelola oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 1 Regional IV.
“Mereka (PTPN 1 Regional IV) malah menuduh bahwa sumur kami berdekatan dengan septic tank, padahal jaraknya 12 meter kebelakang septic tank saya,” ujar Yudha, salah satu warga Plosolor, Jumat (11/4/2025).
Untuk membuktikan sangkalannya, Yudha kemudian membuat sumur bor kedua dengan tujuan mengambil sampel, dan membandingkan tingkat pencemarannya dengan sumur bor pertama miliknya.
Ia pesimis bahwa pembuatan sumur bor baru di sekitar lahan pembuangan limbah akan efektif. Menurutnya, lingkungan di sekitar rumahnya sudah tercemar.
“Percuma, nanti pertamanya air yang keluar meskipun jernih, lama-kelamaan pasti akan kuning mengeruh layaknya besi berkarat,” ungkapnya.
Muanim, warga lain yang juga terdampak, menambahkan bahwa blotong yang dibuang di lahan HGU diperkirakan mencapai 150 hingga 200 rit.
“Tinggal dikali saja, satu rit kali delapan kibik penuh,” tegasnya.
Saat ini, Muanim mengaku telah menerima arahan dari Pemerintah Desa Plosolor, yang menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak pabrik gula. Warga diminta menunggu kesepakatan bersama.
“Kami disuruh bersabar sembari menunggu keputusan, katanya kok akan mendapatkan bantuan, tapi tidak tau kapan,” terang Munaim.
Menanggapi adanya saling tuduh terkait penyebab pencemaran air sumur warganya, Kepala Desa Plosolor, Pujiyono, menjelaskan bahwa hal tersebut bukanlah tuduhan sepenuhnya, melainkan hanya dugaan.
“Kan sudah sewajarnya kalau kita mendapatkan suatu malah tanpa mengetahui asal mula permasalahannya, pasti akan terjadi sangkal menyangkal untuk menjadi bahan pembelaan diri. Namun saya menegaskan kepada warga untuk tetap menunggu hasil keluar dari pihak yang berwenang,” terang Pujiyono.