Metaranews.co, Kota Kediri – Sejumlah warga RT 05, RW 02, Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Jawa Timur, meminta kompensasi atas dampak pencemaran BBM dari pipa SPBU yang merembes ke sumur warga setempat.
Di mana warga terdampak meminta kompensasi sebesar Rp1.500.000 per bulan ke pihak SPBU Tempurejo.
Ketua RT 05, RW 02, Kelurahan Tempurejo, Abdullah Mubarok mengatakan, kompensasi itu diminta warga supaya pihak SPBU segera menormalisasi sumur warga yang tercemar BBM.
Selain itu, warga juga membutuhkan uang kompensasi untuk membeli air bersih.
“Harapannya bisa segera ditangani (normalisasi). Masalahnya (kasus pencemaran sumur) ini kan sudah lama, warga terkatung-katung air bersih, warga susah, sehingga muncul penuntutan kompensasi itu,” kata Abdullah, Kamis (9/11/2023).
Abdullah menilai penanganan kasus pencemaran sumur akibat rembesan dari pipa SPBU ini berjalan lamban. Meskipun sudah dilakukan pengurasan, namun kondisi sumur warga masih terkontaminasi minyak.
“Seperti sumur milik Bu Sulastri, setelah dikuras tetap berwarna hitam, masih keluar minyaknya. Jadi masih perlu air PDAM,” jelasnya.
Terkait dengan tuntutan ini, warga terdampak telah bertemu dengan pihak DLHKP Kota Kediri, Pertamina, SPBU, serta pihak kecamatan dan kelurahan setempat di RT 05, RW 02, Kelurahan Tempurejo, hari ini.
Sementara terkait tuntutan warga tersebut, Penasihat Hukum SPBU Tempurejo, Eko Budiono, menyebut pihaknya masih perlu waktu untuk membahasnya.
“Kompensasi yang berupa uang masih kita bahas, karena ini kan suatu musibah. Jadi kita tetap memperhatikan warga, kita akan bahas, berbicara dengan pihak SPBU untuk hal tersebut,” pungkasnya.