Warga Terdampak TPA Klotok Semringah, Terima Kabar Kompensasi Cair Bulan Ini Setelah Setahun Terhenti

TPA Klotok
Caption: TPA Klotok, Kota Kediri. Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Kediri – Warga terdampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Klotok di Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, akhirnya bisa bernapas lega.

Setelah sempat terhenti selama setahun, dana kompensasi yang telah mereka nantikan dikabarkan akan segera dicairkan pada bulan Agustus 2025 ini.

Bacaan Lainnya

Kabar gembira ini didengar oleh Winarti (51), salah satu warga terdampak yang tinggal di Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto.

“Benar, dengar-dengar (kompensasi) mau di berikan bulan ini. Tapi belum tahu pastinya kapan,” ujar Winarti, Sabtu (9/8/2025).

Winarti mengaku sangat membutuhkan kompensasi ini untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya, karena penghasilan dari warung kopi tidaklah cukup.

Kompensasi mulai diterima oleh Winarti pada tahun 2023 silam.

“Sangat membutuhkan (kompensasi itu). Soalnya banyak kebutuhan rumah yang harus dipenuhi. Kalau cuma mengandalkan warung kopi ya tidak menutupi,” terangnya.

Dampak TPA

Winarti menceritakan bahwa keberadaan TPA Klotok membawa dampak serius, terutama bagi warungnya yang berada di area ring 1.

Lalat-lalat dari TPA sering bergerombol dan hinggap di warungnya.

“Kasihan sebenarnya sama pelanggan saya, meski sudah ditutup rapat, kan kelihatan menjijikan,” tuturnya.

Selain itu, saat musim hujan, bau busuk dari tumpukan sampah sering tercium hingga ke wilayah permukiman warga.

Kompensasi Sempat Terhenti

Pada tahun 2024, warga di ring 1, 2, dan 3 TPA Klotok tidak mendapatkan dana kompensasi yang dijanjikan. Kondisi ini membuat warga bersama LSM melakukan audiensi dengan DPRD Kota Kediri belum lama ini.

Melalui audiensi tersebut, akhirnya disepakati bahwa kompensasi akan dicairkan kembali. Anggaran kompensasi tahun 2025 ini bahkan naik signifikan, dari Rp900.000 menjadi Rp2.000.000 per warga.

Namun dana tersebut tidak sepenuhnya diberikan secara tunai. Warga akan menerima uang tunai sebesar Rp1.250.000, sedangkan sisanya akan diberikan dalam bentuk bahan pokok seperti beras dan kebutuhan lain.

DPRD Janji Kawal

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri, Joko Adi Purwanto, menegaskan bahwa dewan berkomitmen mengawal aspirasi warga yang sudah lama menderita dampak negatif TPA.

“Kami di DPRD akan terus mengawal rekomendasi yang telah disampaikan oleh warga terdampak,” ujar Joko dalam audiensi yang berlangsung pada Rabu (6/8/2025) itu.

Joko menilai kompensasi yang diberikan sebelumnya tidak mencerminkan kondisi di lapangan.

Oleh karena itu, ia mengusulkan kenaikan nilai kompensasi dan skema pembagian sebagian tunai serta sebagian bantuan barang pokok, yang akhirnya disepakati dalam rapat tersebut.

Pos terkait