Warga Terdampak TPA Mojoroto Kediri Minta Kenaikan Kompensasi, Rp900 Ribu Dianggap Tak Cukup

Kediri
Caption: Rapat dengar pendapat di ruang Komisi C DPRD Kota Kediri, Rabu (6/8/2025). Doc: M Nasrul/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Kediri – Warga Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, yang terdampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA), mengeluhkan kompensasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri yang belum diberikan selama satu tahun terakhir.

Dalam rapat dengar pendapat di ruang Komisi C DPRD Kota Kediri, Rabu (6/8/2025), perwakilan warga, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan anggota Komisi C DPRD bertemu untuk mencari solusi terkait permasalahan ini.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri, Joko Adi Purwanto, menegaskan komitmen dewan untuk mengawal aspirasi masyarakat yang telah lama merasakan dampak negatif, terutama bau menyengat dari tumpukan sampah.

“Kami di DPRD akan terus mengawal rekomendasi yang telah disampaikan oleh warga terdampak,” ujar Joko dalam pertemuan itu, Rabu (6/8/2025).

Joko menilai kompensasi yang diberikan sebelumnya belum sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan.

Oleh karenanya, Joko mengusulkan agar nilai kompensasi ditingkatkan hingga Rp2 juta, dengan skema pembagian sebagian tunai dan sebagian lagi berupa bantuan barang pokok seperti beras, yang akan disepakati bersama warga.

Sementara Ketua LSM Saroja, Supriyo, menyatakan pihaknya bersedia berdamai dan tidak melanjutkan persoalan Bantuan Sosial (Bansos) ke jalur hukum, asalkan Pemkot Kediri menunjukkan itikad baik.

“Kalau sebelumnya kami mempersoalkan bansos secara hukum, sekarang kami bersedia menerima jika itu memang diskresi Wali Kota, yang penting aspirasi warga dihormati dan nilai kompensasi ditingkatkan,” terang Priyo.

Priyo juga mengingatkan jika hasil forum resmi ini diabaikan, maka pihaknya tidak segan menempuh jalur hukum dengan menggugat perizinan dan Amdal TPA.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD dan LSM sepakat bahwa nilai kompensasi dapat dicairkan secara bertahap, misalnya Rp1.250.000 tunai dan sisanya berupa barang senilai Rp750.000. Usulan ini akan dibahas dalam Perubahan APBD (PAK).

Untuk diketahui, kompensasi warga terdampak TPA Mojoroto telah mengalami kenaikan bertahap, dari Rp300.000 menjadi Rp900.000.

Warga dan aktivis menilai kenaikan kompensasi perlu dilakukan secara proporsional, mengingat dampak TPA yang berkelanjutan.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan pemerintah kota yang hadir menyatakan akan menyampaikan hasil pertemuan dan rekomendasi DPRD kepada Wali Kota Kediri.

Warga diharapkan bersabar menunggu hasil akhir yang akan diputuskan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar), yang belum diketahui jadwalnya.

Pos terkait