Penjelasan Buya Yahya, Bolehkah Menikah di Bulan Ramadan ?

menikah di bulan Ramadan
Ilustrasi menikah. (Pexels)

Metaranews.co, Kalam – Bagaimana penjelasannya menikah di bulan Ramadan? Apakah ada kebaikan yang mengelilingi?

Hal ini pernah disampaikan Buya Yahya dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV. Disana, Buya mengatakan tidak ada larangan akan hal tersebut.

Bacaan Lainnya

Sesuai dengan penjelasannya, menikah di bulan Ramadan diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa yang dilakukan oleh umat Islam.

menikah di bulan Ramadan
Ilustrasi menikah. (Pexels)

“Perkawinan di bulan puasa itu boleh dan tidak membatalkannya. Yang membatalkan puasa adalah bersetubuh suami istri di siang hari bulan Ramadan,” kata Buya Yahya.

Lebih lanjut, Buya Yahya kemudian menjelaskan bahwa seorang muslim juga diperbolehkan melakukan akad nikah di siang hari. Ini juga tidak membatalkan puasa.

Ditegaskannya, hal yang boleh membatalkan puasa dan tentu saja haram dilakukan di bulan Ramadan adalah melakukan hubungan badan seperti suami istri di siang hari atau sebelum berbuka puasa.

Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 187.

“Dihalalkan bagimu pada malam-malam bulan puasa untuk bergaul dengan istri-istrimu; mereka adalah pakaian untukmu, dan kamu adalah pakaian untuk mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan nafsumu, oleh karena itu Allah memaafkanmu dan memaafkanmu. Maka  sekarang campur tangan mereka dan ikuti apa yang telah Allah tetapkan untukmu, dan makan dan minum sampai jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian selesaikan puasa sampai malam (datang),” ungkapnya.

Itulah penjelasan yang pernah diungkapkan Buya Yahya melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV. Tidak ada larangan bagi siapapun yang ingin menikah di bulan Ramadan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *