15 Oknum Perguruan Silat di Kediri Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan, 3 Jadi DPO

Metaranews.co
Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha menggelar konferensi pers terkait kasus pengeroyokan perguruan silat. (Anis Firmansah/Metaranews)

Metaranews.co, Kediri – Belasan oknum pendekar dari berbagai perguruan silat digelandang Polres Kediri, Selasa (27/9/2022). Mereka terseret kasus pengeroyokan antar perguruan dengan motif balas dendam, empat diantaranya masih di bawah umur.

Kasatreskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra, mengatakan kejadian tersebut melibatkan korban dan pelaku berasal dari berbagai oknum organisasi perguruan silat Pagarnusa, IKSPI, dan PSHT. Total 15 pelaku ditetapkan sebagai tersangka, 4 dari masing-masing pelaku diketahui masih berusia dibawah umur.

Bacaan Lainnya

“Dari situ secara keseluruhan kita menetapkan ada 15 tersangka, 4 diantaranya anak-anak dan 11 di antaranya pelaku dewasa,” kata Rizkika, saat menggelar rilis di Mapolres Kediri.

Dia menerangkan kronologis kejadian bermula dari, Sabtu (17/9) lalu, saat perayaan pesta rakyat di selatan wilayah Kediri. Terjadi konvoi diikuti oleh kelompok Ligas (Lingkungan Ganas) beranggotakan berbagai perguruan silat.

Saat terjadi konvoi, terjadi adanya laporan pengeroyokan kepada salah satu anggota perguruan silat IKSPI di TKP Kecamatan Kras. Dan Polres Kediri berhasil mengungkap pelaku pengeroyokan tersebut.

Diduga karena dari kelompok perguruan silat tersebut, merasa butuh keadilan terkait ikatan persaudaraan. Selanjutnya terjadilah sweeping kepada anggota perguruan silat yang diduga dari pelaku.

Hingga terjadi, Senin (19/9), pembacokan yang melibatkan oknum anggota perguruan silat IKSPI di Kecamatan Papar. “Maka dari itu kita juga berhasil melakukan pengungkapan kejadian tersebut,” ujarnya.

Dilanjutkan pada hari Minggu (25/9), di wilayah Kras saat usai gelaran pesta rakyat sekitar jam 04.00 subuh, terjadi lagi perkara korban dari anggota perguruan silat Pagar Nusa, dari ulah oknum pelaku PSHT.

“Dari hasil pengungkapan ini, total ada 5 kasus kejadian saling berkaitan. Sehingga kasus ini melibatkan dari beberapa kelompok perguruan silat, baik dari pihak korban maupun pelaku,” tambahnya.

Rizkika menyatakan masih ada sejumlah pelaku yang masih dalam pengejaran. Ada tiga orang yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polres Kediri.

“Ini kejadian beriringan terjadi di Kabupaten Kediri, Satreskrim Polres Kediri dapat mengungkap seluruh pelaku. Namun dari seluruh perkara ini ada 3 orang yang masih jadi DPO,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *