Metaranews.co, News – Agnes Gracia Haryanto saat ini tengah menjadi bahan rasan-rasan publik. Bukan karena prestasi, namun karena dugaan keterlibatannya dalam kasus penganiyaan anak pejabat, Mario Dandy Satrio terhadap David.
Perempuan yang baru berusia 15 tahun ini disinyalir menjadi alasan utama mengapa Mario melakukan aksi brutal kepada David hingga tak berdaya.
Agnes sendiri disebut-sebut sebagai pacar dari Mario, dari beberapa statement yang beredar, alasan anak pejabat itu menganiaya David karena laporan dari sang pacar.
Hingga kini belum juga terungkap alasan sebenarnya Dandy tega menganiaya David hingga jatuh koma. Sementara ini, diketahui jika Mario menganiaya David dengan begitu sadis karena provokasi dari pacarnya yang merupakan mantan pacar korban, AG alias Agnes.
Kronologi Versi Agnes Gracia
Melansir Suara.com, Agnes yang diketahui sebagai pacar Mario Dandy muncul ke permukaan setelah netizen menduga bahwa alasan penganiayaan adalah ulah Agnes.
Dirinya, melalui kuasa hukumnya pun angkat bicara dan menceritakan bagaimana sebenarnya kronologi kejadian versi pacar Mario Dandy.
Kuasa hukum Agnes Gracia menjelaskan kronologis kejadian yang diceritakan Agnes Gracia dan cerita ini sudah menjadi BAP di kepolisian. Kronologi dimulai ketika AG ingin mengembalikan kartu pelajar David.
AG janjian dengan David di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, ditemani pacarnya, Mario Dandy, dengan Jeep Rubicon hitam. Pengacara AG mengklarifikasi semua rumor bahwa Agnes tidak berniat menjebak mantan pacarnya.
Setelah bersama di dalam mobil, Mario Dandy terbakar emosi dan berniat mencelakai David. Dia kemudian membawa David ke gang kecil dan melancarkan tindakan pelecehan terhadap mantan pacar Agnes hingga koma.
Mangatta Toding Allo, Selaku kuasa Hukum AG mengatakan, hal itu bermula saat Dandy menjemput Agnes sepulang sekolah.
Mangata mengatakan kliennya akan mengambil kartu pelajar dari David. Ia menegaskan, kliennya tidak berniat mencelakai David atau menjebaknya
“Saat itu kliennya, anak ini sekolah, pulang sekolah, tersangka seharusnya magang, akhirnya jemput Agnes Gracia, seperti orang pacaran seperti biasa,” kata Mangatta di Jakarta Selatan. Mabes Polri
Lebih lanjut, dirinya mengatakan jika kliennya tidak ada niat untuk menjebak atau merugikan David karena AG awalnya ingin mengembalikan kartu pelajarnya.
“Jadi sudah diperiksa di BAP bahwa klien kami tidak ada niat itu (pelecehan terhadap David), dan ini murni pilihan kakak tersangka (Mario Dandy). Dan sekali lagi ini tidak ada di media,” jelas Mangatta.
Sebut Kliennya Sudah Peringatkan Mario
Disebut kuasa hukum, AG telah memperingatkan Mario Dandy untuk tidak menyakiti David. Namun, Dandy mengabaikan peringatan tersebut dan terus melecehkan David hingga koma.
Mangatta juga mengatakan bahwa kliennya kaget dan hanya diam saat turun dari mobil dan melihat penganiayaan
“Di dalam mobil saat dia turun dan dia juga langsung diam saja,” kata Mangatta.
Mangatta menegaskan, AG memang berniat membantu mantan pacarnya itu dengan cara memegangi kepalanya untuk memeriksa kondisi David sambil meminta bantuan.
“Dia akhirnya benar-benar menyampaikan kepada kami bahwa ketika saudara korban sedang berbaring, dia tidak mengambil selfie, dia memegang kepalanya dan meminta bantuan,” pungkas Mangatta.
Ada Peran Wanita Lain?
Mario Dandy Satriyo (MDS), Tersangka Penganiayaan David Ozora (DO), Putra Jonathan Latumahina, salah satu petinggi GP Anshor, ungkap Sosok yang Membuatnya Teganya Mencabuli David Hingga Terjatuh menjadi koma.
Hingga kini, David korban pencabulan anak Dirjen Pajak Mario Dandy Satriyo masih harus mendapat perawatan medis di RS Medika Permata Hijau.
Kombes Pol Ade Ary Syam Kapolres Metro Jakarta Selatan mengatakan ada saksi baru dalam kasus MDS pencabulan terhadap DO.
Sebelumnya, ada AG yang menjadi saksi perempuan dalam kasus ini. Seorang wanita berinisial APA menjadi saksi baru dalam kasus penganiayaan ini. Menurut Ade Ary Syam, APA adalah orang pertama yang mengungkap perbuatan buruk yang dilakukan DO kepada AG.
“Kakak APA menyampaikan perbuatan buruk (kepada Mario), berdasarkan keterangan korban kepada saksi APA. Kemudian, saksi APA menyampaikan kepada tersangka MDS,” kata Kombes Ade kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2023).
Setelah mendapat cerita tersebut, tersangka kemudian membenarkan cerita tersebut kepada AG. Yang kemudian dibenarkan AG atas perbuatan korban..
Setelah mendapat konfirmasi dari pacarnya AG, Dandy kemudian menghubungi temannya Shane (SLR) yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketika mendapat cerita dari Dandy kemudian SLR menghasut tersangka untuk menghajar korban.