Anak Pejabat Polisi Lakukan Kekerasan, Ayah Perintahkan Ambil Senjata Laras Panjang

anak pejabat Polisi
AKBP Achiruddin Hasibuan berserta anaknya saat ditangkap oleh pihak Kepolisian. (Sumber foto by Suara.com)

Metaranews.co, News – Kasus kekerasan oleh anak pejabat Polisi kembali terjadi. Kali ini menimpa Kepala Bagian Ops Ditnarkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan.

Anaknya, Aditya Hasibuan melakukan tindak kekerasan kepada Ken Admiral. Mirisnya, sang ayah yang berada di lokasi malah membiarkan dan mendukung perbuatan sang anak.

Bacaan Lainnya

Kronologi Kasus

anak pejabat Polisi
AKBP Achiruddin Hasibuan berserta anaknya saat ditangkap oleh pihak Kepolisian. (Sumber foto by Suara.com)

Melansir Suara.com, mengutip keterangan dari akun Twitter @mazzini_gsp (25/4/2023), kejadian tersebut berawal dari isi pesan di Instagram yang menanyakan sesuatu tentang pacar Ken Admiral dan ajakan untuk bertemu.

Namun saat itu tepatnya pada tanggal (11/12/2022), Ken Admiral tidak bisa bertemu karena berada di luar negeri tepatnya di Manchester, Inggris.

Saat Ken sudah berada di Medan, pada Rabu (21/12/2022) sekitar pukul 22.00 WIB, Ken mengaku disusul Adiyta dan kawan-kawan, saat dia (Ken) berada di dalam mobil bersama keponakannya (Mifa) dan pacarnya ( Syafira).

Kemudian, Ken dipukul sebanyak 3 kali, tepatnya 2 kali di pelipis kanan dan 1 kali di bibir, serta kaca spion mobil Ken ditendang oleh Aditya hingga pecah. Setelah itu Aditya langsung pergi.

Selanjutnya, Ken mengantar pacarnya pulang dan setelah itu dia pulang bersama keponakannya. Ken takut dimarahi karena ada kerusakan pada mobil yang dipakainya.

Kemudian, Ken berdiskusi dengan teman-temannya yakni Rio, Fajar, Rizki, Yazid, Tesar, dan bersepakat untuk pergi ke rumah Aditya dengan maksud meminta ganti rugi mobil Ken yang rusak.

Lalu pada Kamis (22/12/2022), Ken dan kawan-kawan mengunjungi kediaman Aditya di Jl. Bekerja di Medan Helvetia, pukul 02.00 WIB. Sesampainya di lokasi, Ken memanggil Aditya namun yang keluar menemui Ken saat itu yakni adik kandung Aditya, Arya Hasibuan disusul oleh ayahnya, AKBP Achiruddin Hasibuan.

Melihat ada keramaian didepan rumahnya itu, Achiruddin kemudian bertanya kepada anak-anak tersebut.

“Apa yang kalian lakukan bersama di sini?” tanya AKBP Achiruddin Hasibuan.

“Kami di sini hanya untuk kebaikan om, untuk membicarakan pertanggungjawaban yang dilakukan oleh Aditya yang merusak kaca depan mobil Ken,” jawab Rio salah satu teman Ken.

“Jadi, apa yang kamu lakukan di sini pada malam hari?” tanya AKBP Achiruddin Hasibuan lagi.

“Lebih cepat lebih baik om, daripada nanti jadi masalah panjang,” kata Rio menjawab pertanyaan Achiruddin lagi.

Karena tidak terima dengan kedatangan Ken beserta kawan-kawannya, AKBP Achiruddin Hasibuan memerintahkan seseorang untuk mengambil senapan.

“Ambil senjata laras panjang itu dulu!” kata AKBP Achiruddin Hasibuan.

Menurut Ken, ayah Aditya memerintahkannya lebih dari dua kali. Kemudian, seorang laki-laki yang disuruh mengambil senapan kemudian masuk ke dalam rumah dan keluar lagi bersama Aditya.

Anak pejabat polisi yang baru saja keluar dari rumahnya itupun kemudian langsung menyerang Ken dengan ditinju dan ditendang oleh Aditya.

Melihat kejadian tersebut, AKBP Achiruddin Hasibuan tidak turun tangan.Ia cenderung membiarkan perilaku anaknya dan mengatakan kepada semua yang ada di lokasi untuk tidak memisahkan Ken dan Aditya.

“Biarkan saja, tidak ada yang mengintervensi, biar sama-sama puas,” ujarnya.

Di sisi lain, ada seorang pria yang mengarahkan senjatanya ke teman-teman Ken agar mereka tidak menghentikan penyerangan tersebut.

Parahnya lagi, AKBP Achiruddin Hasibuan justru memerintahkan Aditya untuk menyerang Ken lebih dalam lagi.

“Sikut dek, judo dek, kaki dek, pukul sampai puas,” kata Achiruddin memerintahkan Aditya menyerang Ken.

Akibat kejadian tersebut, pada tanggal yang sama sekitar pukul 05.00 WIB, Ken pergi ke RS Bunda Thamrin untuk merawat pelipis kiri yang sobek, mendapat 6 jahitan dan wajah serta tubuh korban lainnya mengalami luka memar.

Kejadian tersebut, langsung dilaporkan Ken ke Polrestabes Medan pada Kamis (22/12/2023) pukul 21.00 WIB.

Pada Keesokan harinya, sekitar Jumat (23/12/2023) pukul 05.00 WIB, atas perintah Polrestabes Medan, Ken melakukan pemeriksaan visum di RS Bhayangkara Medan sebagai bukti korban penganiayaan, dilanjutkan dengan trauma treatment scan dan MRI kepala dan mata di rumah sakit Siloam Medan pada tanggal 23-24 Desember 2022.

Kasus penganiayaan tersebut telah ditangani langsung oleh Polda Sumut. Akibat kasus perebutan gelar pada Selasa (25/4/2023), saudara Aditya Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka dan AKBP Achiruddin Hasibuan dinyatakan melanggar kode etik kepolisian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *