Apa Itu Danantara yang Baru Saja Diluncurkan Presiden Prabowo?

Presiden Prabowo Subianto melantik kepala daerah (tangkapan layar youtube setkab ri)
Presiden Prabowo Subianto melantik kepala daerah (tangkapan layar youtube setkab ri)

Metaranews.co, Nasional – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto hari ini secara resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Senin (24/2/2025).

Badan ini akan mengelola berbagai aset negara dan BUMN senilai US$ 900 miliar atau sekitar Rp 14.715 triliun untuk menjalankan investasi.

Bacaan Lainnya

Lantas apa sebenarnya BPI Danantara itu? Bagaimana cara kerjanya? Berikut penjelasannya.

Danantara, atau Daya Anagata Nusantara, adalah lembaga pengelola investasi yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto. Lembaga ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara melalui investasi yang berkelanjutan dan berdampak tinggi.

Danantara dibentuk karena Indonesia ingin mengelola aset BUMN dengan lebih efektif dan menarik lebih banyak investasi. Hal ini sebenarnya bukan hal baru, karena konsep ini sudah diterapkan di Singapura dengan Temasek Holding-nya.

Dengan pendekatan yang sama, Danantara diharapkan bisa meningkatkan kinerja BUMN, menarik investasi, dan membantu perekonomian tumbuh lebih cepat.

Presiden Prabowo dalam rapat terbatas mengenai ekonomi bersama para menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta menyebut pembentukan Danantara bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan aset negara melalui konsolidasi dalam suatu dana investasi nasional.

“Danantara adalah konsolidasi semua kekuatan ekonomi kita yang ada di pengelolaan BUMN, itu yang akan dikelola, maka kita beri nama Danantara,” ujar Prabowo, seperti dikutip Suara, Senin (17/2/2025).

Cara Kerja Danantara

Danantara dibentuk untuk mengelola aset negara agar lebih produktif dan menghasilkan keuntungan. Modal awalnya berasal dari aset negara, terutama perusahaan milik negara (BUMN) yang memiliki potensi besar. Aset ini tidak dijual, tetapi dikelola agar berkembang dan memberikan nilai lebih tinggi.

Dikutip Suara, Danantara akan mengelola tujuh BUMN besar di Indonesia, yaitu Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), PT Pertamina, PT PLN, PT Telkom Indonesia, dan MIND ID. Perusahaan-perusahaan ini bergerak di sektor keuangan, energi, telekomunikasi, dan industri strategis lainnya.

Danantara akan mengalokasikan dana dividen dari BUMN tersebut di atas ke sektor-sektor penting yang mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Fokus utamanya adalah investasi di energi, infrastruktur, manufaktur, dan pangan. Dengan investasi di bidang ini, diharapkan ekonomi nasional semakin kuat dan lebih banyak lapangan kerja tercipta.

Danantara ini berbeda dengan INA (Indonesia Investment Authority). INA berfungsi sebagai sovereign wealth fund yang bertugas menarik investasi dari dalam dan luar negeri, sedangkan Danantara lebih fokus pada pengelolaan aset BUMN yang sudah ada. Jika INA bekerja mencari sumber dana baru, Danantara bertugas memastikan aset negara yang dikelolanya bisa berkembang dan lebih menguntungkan.

Sebagai superholding, Danantara tidak akan ikut campur dalam operasional harian BUMN yang berada di bawahnya. Perannya hanya mengelola kepemilikan pemerintah dalam BUMN tersebut, menggantikan posisi pemerintah dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

BUMN yang menjadi anak usaha Danantara tetap beroperasi seperti biasa. Manajemennya tetap dijalankan oleh profesional yang ditunjuk oleh masing-masing perusahaan. Jika BUMN tersebut adalah perusahaan terbuka (public company), aturan yang berlaku tetap sama. Pemegang saham lain di luar pemerintah tetap dihormati, dan tata kelola perusahaan tetap berjalan sesuai regulasi.

Sebagai perusahaan publik, BUMN di bawah Danantara tetap wajib diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Mereka juga tetap menerbitkan laporan keuangan secara rutin dan mengikuti regulasi dari Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Danantara, seperti pemegang saham lainnya, akan menerima dividen dari BUMN yang dikelolanya. Sebelumnya, dividen ini masuk langsung ke APBN lewat Kas Negara. Sekarang, sebagian dana tersebut dikelola langsung oleh Danantara dan diputar untuk investasi ke berbagai sektor. Sumber dana lainnya berasal dari setoran modal pemerintah.

Sementara itu, operasional BUMN yang menjadi anak usaha Danantara tetap berjalan seperti biasa. Mereka tetap wajib menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dan mengikuti aturan yang berlaku.

 

Pos terkait