Metaranews.co, Kediri – Kepolisian Sektor Mojoroto, Kota Kediri menangkap seorang pemuda yang ketahuan menjadi pengepul perjudian jenis Togel, Sabtu (18/3/2023).
Pemuda yang ditangkap yakni M. Junaidi warga Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Dalam perkara ini M Junaidi ditangkap dengan barang bukti uang tombokan sebanyak Rp102.000 saja.
“Awal mula kejadian pada Sabtu, 18 Maret 2023 sekira Jam 19.30 WIB, kami mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya perjudian online jenis Togel di Kelurahan Bujel atas informasi dari masyarakat dilakukan penyelidikan dan didapati pelaku menerima tombokan judi online jenis togel,” jelas Kapolsek Mojoroto, Kompol Muklason, Minggu (19/3/2023).
Muklason mengatakan uang yang diamankan jajarannya tersebut sedianya akan digunakan untuk memasang togel di situs judi online.
“Terduga diamankan dengan sejumlah barang bukti diantaranya 1 buah kertas sobekan tombokan, 1 buah HP, 1 buah buku rekening, 1 buah ATM, Uang Tunai tombokan total Rp. 102.000, Screnshot chating tombokan togel, 3 Lembar Bukti Transfer deposit di Website judi, dan 1 Tas pinggang warna hitam,” ujarnya.
Lebih lanjut, menurut Muklason saat ini terduga pelaku mendekam di balik jeruji tahanan Polsek Mojoroto Kota Kediri menunggu pemrosesan sebelum persidangan.
Muklason mewanti-wanti masyarakat agar tidak terlibat perjudian, sebab selain merugikan judi juga melanggar undang-undang.