Balon Udara Jatuh Nyaris Bakar Rumah Warga Trenggalek, Begini Kronologinya

Balon Udara Jatuh
ilustrasi untuk balon udara (Pixnio)

Metaranews.co, News – Kebakaran nyaris terjadi ketika sebuah balon udara jatuh di atas rumah warga Desa Nglankulon, Trenggalek. Adapun balon udara yang terjatuh tersebut mengeluarkan api.

“Insiden terjadi kemarin (Sabtu, 16 Maret 2024) pagi, sekitar pukul 05:30 WIB. Kebetulan ada tim Wisanggeni melintas saat balon udara jatuh menimpa atap rumah warga,” kata Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek Habib Solehudin dilansir dari Antara.

Bacaan Lainnya

Insiden itu sempat membuat pemilik rumah dan warga sekitar panik, lantaran plastik balon udara yang menyelubungi sebagian atap rumah milik Sekti Triono Raharjo itu terbakar tepat di atap rumahnya.

Adapun peristiwa itu bermula ketika Trinono melihat sebuah balon udara jatuh di atas genting rumahnya. Ia melihat bahwa balon udara itu mengeluarkan kobaran api.

“Saat itu dia sedang menyapu halaman dan melihat balon udara jatuh di atap rumahnya. Saat dilihat ada kobaran api dari balon udara itu,” imbuhnya.

Mengetahui kejadian itu, dia segera berteriak meminta bantuan warga sekitar.

Sebab api semakin membesar lantaran material plastik balon udara yang mudah terbakar sehingga jika tidak segera dievakuasi bakal merembet ke rumahnya.

Untungnya saat itu dia melihat tim Wisanggeni tengah melintas di sekitar rumahnya.

“Kemudian yang bersangkutan memberhentikannya untuk meminta bantuan,” ujarnya.

Anggota tim Wisanggeni dibantu warga memadamkan api dengan APAR. Api pun berhasil dipadamkan.

“Usai mengevakuasi dan memadamkan api balon udara itu, petugas melanjutkan evakuasi ular di Desa Ngulanwetan Kecamatan Pogalan,” ungkapnya.

Sebagai informasi, penerbangan balon udara kerap dilakukan warga Trenggalek di moment Ramadan hingga awal Lebaran. Biasanya jumlah balon udara yang dibuat dan diterbangkan oelh awraga pun mencapai ratusan.

Meski demikian, kegiatan ini sering membahayakan keselamatan lantaran tak jarang balon udara yang digerakkan dengan metode pengasapan tersebut sering jatuh d kawasan hutan atau pemukiman sehingga memicu kebakaran.

Bahkan, balon udara juga sering jatuh tersangkut di kabel jaringan PLN sehingga memicu korsleting dan atas listrik terputus. Hal tersebut melatarbelakangi munculnya larangan penerbangan balon udara oleh jajaran kepolisian setempat.

Namun rupanya, larangan itu masih dilanggar. Sampai saat ini banyak warga yang nekat menaikkan balon udara tanpa mengindahkan imbauan/larangan polisi. Beberapa tahun terakhir penerbangan balon udara secara liar atau ilegal selalu menjadi perhatian aparat dan pemerintah daerah setempat.

Pos terkait