Biaya Haji 2025 Ditetapkan Jadi Rp55 Juta

Biaya Haji 2025
ilustrasi ibadah haji di tanah suci (freepik)

Metaranews.co, News – Pemerintah dam Komisi VIII DPR RI menyepakati biaya haji 2025 yang ditanggung jemaah berjumlah Rp55.431.750,78 juta (Rp55,4 juta).

Jumlah tersebut setara 62 persen dari biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2025 yang ditetapkan sebesar Rp89.410.258,79 (Rp89,4 juta).

Bacaan Lainnya

Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/1/2024).

Sementara biaya yang ditanggung langsung jemaah juga mengalami penurunan sebesar Rp614.422 dari Bipih tahun 2024 lalu sebesar Rp 56.046.172.

Adapun penurunan BPIH itu terjadi lantaran pemerintah dan DPR melakukan efisiensi terhadap sejumlah proses penyelenggaraan haji.

“Termasuk pelayanan yang dilakukan terhadap nilai manfaat, Itu juga ada penurunan yang tadinya kita di tahun lalu Proporsinya 60:40 menjadi 62:38,” kata Marwan

Marwan merinci efisiensi penyelenggaraan haji itu turut dilakukan terhadap komponen pemberangkatan jemaah sehingga angka BPIH mengalami penurunan sebesar Rp4 juta.

Ia pun menyebut efisiensi turut dilakukan terhadap komponen akomodasi jemaah haji selama berada di Arab Saudi.

“Maka dalam hal kesehatan dan keberlanjutan keuangan haji, Ini sudah dipertimbangkan dengan baik,” ujar dia.

Sementara Ketua Panja BPIH Haji 2025 Abdul Wachid mengatakan tidak ada perubahan mendasar dari hasil persetujuan Panja BPIH Haji 2025.

“Komposisi BPIH tahun 1446/2025 terdiri dari biaya yang bersumber nilai manfaat pengelolaan keuangan haji rata-rata per jemaah Rp33.978.508,01 atau sebesar 38 persen dari rata-rata BPIH 2025,” kata Abdul.

Abdul sempat mengatakan pemerintah dan DPR sepakat untuk menggunakan kurs mata rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat sebesar 16.000 dan Saudi Arabia Riyal (SAR) 4.266,67.

Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk sejumlah hal. Seperti pembiayaan penerbangan, biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, hingga biaya hidup.

Sebagai informasi, Indonesia pada 2025 mendapatkan 221.000 kuota. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler murni, 1.572 petugas haji daerah, dan 685 adalah pembimbing KBIHU. 17.680 jemaah haji khusus

 

Pos terkait