Metaranews.co, News – Rumah kos di Nganjuk tepatnya di Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono ditutup oleh polisi. Penutupan tersebut lantaran adanya laporan warga terkait aktivitas di tempat itu yang dinilai meresahkan.
Penutupan tersebut dilakukan pihak Polsek Kertosono dan pemerintah desa. Warga resah dengan aktivitas banyak kluar masuk pria dan wanita di rumah kos tersebut.
Kapolsek Kertosono, Kompol Rini Rahayu mengatakan, penutupan rumah kos tersebut sebagai respons laporan masyarakat terkait aktivitas yang dinilai melanggar ketertiban umum.
“Kami menerima banyak laporan terkait aktivitas yang mencurigakan di kos-kosan jenis ini. Langkah ini bukan hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi juga mencegah potensi kejahatan dan penyalahgunaan tempat tinggal,” ujar Rini dilansir dari suara.com.
Dia mengakui penutupan rumah kos tersebut sempat mendapat reaksi dari beberapa masyarakat, terutama pengelola kos dan para penghuni.
Namun, Rini mengungkapkan, penutupan tersebut sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Selanjutnya pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Desa Kepuh dan pemilik kos untuk memastikan untuk mematuhi peraturan.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” tambahnya.
Rumah kos yang ditutup tidak seperti biasanya, jika biasanya sewa bulanan, ini dibuka per jam.
Melalui penutupan ini, Rini berharap, tingkat kriminalitas dan tindakan tidak bermoral di wilayah tersebut akan berkurang signifikan.
penulis : adin