BPS: Inflasi Tahunan 1,84 persen pada September 2024

Inflasi Tahunan
ilustrasi grafik inflasi (freepik)

Metaranews.co, News – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan (year-on-year/yoy) pada September 2024 sebesar 1,84 persen.

“Terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 104,02 pada September 2023 menjadi 105,93 pada September 2024,” kata Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dilansir dari Antara.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan kelompok pengeluaran, makanan, minuman dan tembakau mencatatkan inflasi tertinggi sebesar 2,57 persen dengan andil 0,73 persen.

Komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan inflasi beras, yaitu beras sebesar 0,23 persen; sigaret kretek mesin (SKM) sebesar 0,13 persen; kopi bubuk sebesar 0,09 persen; gula pasir sebesar 0,06 persen; cabai rawit sebesar 0,05 persen; minyak goreng, sigaret kretek tangan (SKT), dan sigaret putih mesin (SPM) masing-masing sebesar 0,04 persen; bawang putih sebesar 0,03 persen; dan kentang sebesar 0,02 persen.

Sedangkan komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan deflasi y-on-y, yaitu: tomat sebesar 0,08 persen; cabai merah sebesar 0,07 persen; daging ayam ras sebesar 0,04 persen; telur ayam ras dan ikan segar masing-masing sebesar 0,02 persen.

Berdasarkan komponen, inflasi inti secara tahunan mengalami peningkatan dari bulan sebelumnya, yakni menjadi 2,09 persen pada September 2024 dari 2,02 pada Agustus 2024.

Komoditas yang memberikan andil inflasi pada September 2024 di antaranya adalah emas perhiasan, kopi bubuk, gula pasir, nasi dengan lauk, dan minyak goreng.

Tekanan inflasi tahunan komponen diatur pemerintah menurun, menjadi 1,40 persen dari 1,68 persen. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi adalah sigaret kretek mesin (SKM), sigaret kretek tangan (SKT), sigaret putih mesin (SPM) dan tarif angkutan udara.

Sama halnya, tekanan inflasi komponen bergejolak mengalami penurunan menjadi 1,43 persen dari 3,04 persen.

Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi adalah beras, cabai rawit, dan bawang putih.

Adapun berdasarkan wilayah, seluruh provinsi mengalami inflasi, di mana inflasi tertinggi terjadi di Papua Pegunungan (4,14 persen), Papua Tengah (3,83 persen), Sulawesi Utara (3,66 persen), Maluku Utara (3,56 persen), dan Papua Barat (2,91 persen).

 

 

 

penulis: adin

Pos terkait