Metaranews.co, News – Dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) mencabut SK Pembekuan Kepengurusan BEM FISIP Unair, pada Senin (28/10/2024).
Pencabutan SK pembekuan kepengurusan BEM FISIP Unair itu, dilakukan setelah adanya pertemuan antara Dekanat dengan BEM FISIP Unair di Kampus B, Gubeng, Surabaya.
“Pembekuan ini sebelumnya dilakukan karena penggunaan diksi oleh BEM FISIP yang dianggap tidak sesuai dengan kultur akademik,” kata Dekan FISIP Unair Prof. Bagong Suyanto dikutip Suara.
Ia menegaskan pentingnya menjaga marwah akademik dan mendorong mahasiswa untuk menghindari bahasa yang kasar dalam kegiatan politik.
“Kami paham apa yang disuarakan oleh BEM FISIP itu menjadi hak mereka menyuarakan apa yang menjadi aspirasi. Saya sebagai dekan, dan pihak dekanat memastikan kepada BEM untuk tidak lupa pada marwah akademiknya,” katanya.
Prof. Bagong juga mengungkapkan pembekuan dilakukan karena adanya viralitas yang memicu kekhawatiran terhadap pelanggaran etika akademik.
“Waktu itu kita tidak bisa langsung bertemu dengan BEM, karena libur. Mungkin kalau tidak hari libur bisa langsung bertemu, dan tidak pakai surat pembekuan,” katanya.
Menurutnya, dekanat lebih pada posisi sebagai orang tua, untuk mengingatkan agar tidak keluar dari koridor akademik. Itu saja target dari fakultas.
Sementara itu, Presiden BEM FISIP Unair Tuffahati Ullayyah Bachtiar menyatakan komitmennya untuk tetap kritis dan terus meyuarakan aspirasi, dengan catatan tetap berada dalam koridor akademik.
“Kami sudah berbicara bahwasanya kami akan tetap kritis dengan tidak keluar dari koridor akademik, dan karangan bunga kemarin memang bentuk ekspresi teman-teman. Kami bertekad tetap kritis, tegak dan berani,” katanya.
Dengan pencabutan SK pembekuan ini, BEM FISIP Unair diharapkan dapat melanjutkan perannya sebagai wadah aspirasi mahasiswa dengan penuh tanggung jawab.
penulis : adin