Metaranews.co, Kediri – Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita ditetapkan Polri sebagai salah satu tersangka kasus tragedi Kanjuruhan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo penetapan ini dilakukan usai gelar perkara pada Kamis pagi. “Berdasarkan gelar perkara dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan 6 tersangka saat ini, salah satunya Dirut PT LIB,” ujar Kapolri dalam keterangan resmi.
Menurut Kapolri, Dirut PT LIB menjadi tersangka lantaran tidak melakukan verifikasi ulang Stadion Kanjuruhan dalam gelaran Liga 1 tahun ini.
“Kita melakukan olah TKP. Berdasarkan hasil pendalaman, ditemukan bahwa PT LIB selaku penyelenggara Liga 1 tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan,” kata Kapolri.
Selain Dirut PT LIB, ada 5 tersangka lain yakni Kabag Ops Polres Malang Wahyu S. Wahyu, Danyon Brimob Polda Jatim berinisial H hingga Kasat Samapta Polres Malang Bambang Sidik Achmadi.
Sosok Dirut PT LIB
Hadian Lukita lahir di Bandung pada Maret 1965. Sebelum menjadi Direktur Utama PT LIB, dia berkecimpung di berbagai bidang usaha, mulai dari energi, telekomunikasi dan informatika, hingga olahraga.
Pada 2011, pria berusia 57 tahun ini tercatat sebagai Direktur Utama PT LAPI Divusi Institut Teknologi Bandung (ITB). Perusahaan ini merupakan anak perusahaan dari Unit Bisnis Berkelanjutan ITB dan Badan Pengelola Dana yang bergerak di bidang Informasi dan Teknologi.
Selain itu, Hadian Lukita juga mulai terjun ke dunia olahraga saat menjadi Presiden Indonesia Formula One Society atau disingkat IFOS. Komunitas ini merupakan gabungan dari orang-orang yang memiliki kecintaan terhadap Formula One di Indonesia.
Akhmad Hadian Lukita menyelesaikan pendidikan sarjananya jurusan Arsitektur, sebuah universitas swasta. Kemudian melanjutkan gelar masternya dengan mengambil Magister Administrasi Bisnis di ITB. Kemudian, ia juga mempelajari sertifikasi perencana keuangan.
Melihat akademik dan pengalamannya yang panjang, akhirnya beliau terpilih sebagai Direktur Utama PT LIB dalam penetapan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT LIB (PT LIB RUPS) pada 13 Juni 2020. Saat itu beliau menggantikan pimpinan sebelumnya Cucu Somantri yang mengundurkan diri pada 19 Mei 2020, karena visinya tidak sejalan dengan pejabat lainnya.
Sebelumnya, namanya mendapat suara terbanyak dari beberapa calon yang diseleksi PSSI. Sementara itu, usai terpilih dalam RUPS, Hadian Lukita langsung memberikan sambutan hangat.
Dalam sambutannya, ia mengisyaratkan akan memperbaiki tata kelola di PT LIB sebagai penyelenggara kompetisi Liga 1 dan 2 Indonesia. Sebaliknya, ia ditetapkan sebagai tersangka atas tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan korban.