8 Fakta Baru Kasus Mutilasi di Malang, Potongan Tubuh Korban sempat Disimpan dan Dicuci dengan Detergen

Mutilasi di Malang
ilustrasi kasus pembunuhan dan mutilasi (Freepik)

Metaranenews.co, News – Fakta baru kasus mutilasi di Malang yang dilakukan oleh pensiunan karyawan PLN terhadap istrinya terungkap dari hasil penyelidikan kepolisian.

Pelaku yang bernama James Loodewyk Tomatala (61) membunuh dengan keji dan memutilasi istrinya Ni Made Sutarini (55). pelaku bahkan sempat mencuci potongan tubuh korban. Berikut fakta lainnya:

Bacaan Lainnya

Fakta Baru Kasus Mutilasi di Malang

Mutilasi di Malang

1. Pelaku sempat melakukan kekerasan beberapa kali pada korban

Sebelum dihabisi nyawanya oleh sang suami, korban ternyata sempat mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) beberapa kali. Bahkan, perlakuan kasar sang suami itu terjadi setelah menikah.

Kanit IV Pidsus Satreskrim Polresta Malang Kota Ipda Aji Lukman Syah membenarkan korban kerap disiksa dan mengalami kekerasan dari suaminya James Loodewyk Tomatala. Hal ini dikatakan Aji, sesuai keterangan dari anak laki-laki korban, yang kini tinggal di Bali.

“Iya betul (sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga) dijelaskan anaknya juga oleh anak kandungnya sendiri, memang dari dulu dialami istrinya selama hidupnya dia mengalami kekerasan,” ucap Aji Lukman Syah.

2. Korban kabur ke rumah saudaranya

Perlakuan kekerasan yang dialami korban membuat dirinya sempat pergi dari rumahnya. Tindakan itu ia lakukan pada 5 Juli 2023 lalu, saat itu pergi ke rumah keluarganya di Klungkung, Bali.

“Korban meninggalkan rumah adalah ke tempat keluarganya, awal 5 Juli 2023 yang dituju adalah salah satu keluarganya yang berdomisili di salah satu daerah di Pulau Bali,” ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto.

Menurutnya, tindakan kabur itu karena pelaku kerap melakukan kekerasan hingga akhirnya korban tak tahan lagi. Kebetulan kedua anaknya telah bekerja di luar Malang juga.

3. Korban dapat tuduhan berselingkuh

Selama pergi dari rumah selama 5 bulan 25 hari tersebut disebut Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, korban dituduh telah berselingkuh atau menjalin hubungan dengan pria lain. Tapi tuduhan itu tak berdasar dan tidak ada bukti-bukti yang menguatkan.

“Jadi sejak hari itu sampai hari kejadian, sudah 5 bulan 25 hari. Dan juga Ada dugaan bahwasanya korban meninggalkan rumah karena adanya orang ketiga, padahal itu tidak bisa dibuktikan,” kata Kompol Danang Yudanto, Kasatreskrim Polresta Malang Kota.

Tuduhan itu pula yang membuatnya korban dan tersangka bertengkar saat di Taman Krida Budaya (TKB), ketika acara gathering tempat kerja korban. Korban dipaksa pulang hingga akhirnya didesak mengaku telah berselingkuh. Desakan yang tak dijawab korban ini membuat emosi dan tega membunuh, serta memutilasi istrinya.

4. Pelaku tidak mengalami gangguan kejiwaan

Polisi sempat memeriksa kejiwaan pelaku pasca James Loodewyk menyerahkan diri usai membunuh dan memutilasi istrinya sendiri. Hasilnya kondisi kejiwaannya tergolong normal.

“Untuk kejiwaan dari tersangka yang diduga melakukan ini, saya kira normal saja,” kata Kanit IV Pidsus Satreskrim Polresta Malang Kota Ipda Aji Lukman Syah.

5. Pelaku sempat kebingungan dan merasa dirasuki setan dan setelah melakukan mutilasi

Bersadarkan keterangan Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menjelaskan, bila tersangka sudah terlanjur marah dan emosi, akibat desakan pertanyaannya tak dijawab korban.

“(Motifnya) tersangka memotong, karena merasa jengkel atau pengakuan tersangka merasa waktu itu seperti dirasuki setan,” ucap mantan Kapolsek Blimbing.

6. Pelaku sempat menyimpan potongan tubuh korban sehari semalam

Menariknya usai membunuh dan memutilasi istrinya, pelaku sempat kebingungan mau dibawa kemana tubuhnya. Pelaku sempat menyimpan potongan tubuhnya sehari semalam, sebelum pada Minggu (31/12/2023) paginya terbongkar.

“Dia merasa kebingungan, jadi setelah merasa kebingungan dia menghubungi salah satu saksi, saksi E untuk membantu mengangkat perabot, namun ketika saksi tersebut datang, yang ditunjukkan adalah jasad korban yang sudah ada di dalam ember,” papanya.

7. Korban dicekik dan dimutilasi dengan pisau

Setelah sempat terlibat pertengkaran usai dijemput paksa dari sebuah acara di Taman Krida Budaya (TKB) Jalan Soekarno-Hatta, tersangka kemudian membunuh korbannya di rumah.

Ia memukul kepala istrinya hingga sang istri membentur lantai. Pukulan di kepala hingga terjatuh itulah yang membuat korban akhirnya tergeletak tak sadarkan diri.

“Setelah memukul korban, korban terjatuh ke lantai, ada benturan di kepalanya. Kemudian tersangka mencekik korban dengan tongkat,” ucap Danang Yudanto.

Cekikan tersangka dengan tongkat kayu sepanjang nyaris satu meter, diduga Danang membuat Sutarini tewas seketika. Setelah korban meninggal, tersangka dengan tega memotong-motong jasad istrinya menjadi 10 bagian dengan pisau kecil.

“Setelah itu dilanjutkan dengan memotong korban, insiatif pelaku (memutilasi tubuh korban), (dipotong) kurang lebih ada 10 bagian, anggota gerak tubuh diletakkan ember, yang badannya di sebelahnya (ember) pas,” tuturnya.

8. Potongan tubuh korban sempat dicuci tersangka

Setelah memotongi tubuh korban hingga 10 bagian, diketahui tersangka sempat mencuci potongan tubuh istrinya sendiri. Hal itu ia lakukan dengan deterjen agar darah yang mengalir bisa bersih.

“Setelah dipotong kecil pakai pisau kecil atas inisiatif pelaku. Jenazah sudah dibersihkan, dicuci pakai deterjen juga, lantai-lantai nggak ada darahnya,” ucap Danang Yudanto.

Tak cukup di situ, pensiunan pegawai PLN ini juga sempat mencuci barang bukti yang digunakan menghabisi nyawa dan memotong-motong tubuh istrinya. Tercatat ada dua bilah pisau yang dicuci pelaku mutilasi di Malang. Bahkan ember di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yang digunakan menaruh potongan tubuh korban.

“Jadi TKP-nya itu sudah bersih, dicuci pakai deterjen semua, lantai-lantainya juga sudah bersih dari darah, termasuk pakaian, alat-alatnya juga direndam pakai deterjen,” lanjut.

 

 

penulis : adinda

Pos terkait