Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Kediri menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2026.
Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (7/10/2026).
Dalam pandangan umumnya, Fraksi NasDem menyoroti dua hal penting, yakni refleksi atas peristiwa kebakaran gedung pemerintah daerah pada 28 Agustus 2025, dan arah kebijakan fiskal daerah tahun 2026.
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Kediri, Lutfi Mahmudiono, menyampaikan keprihatinan mendalam atas tragedi kebakaran yang menghanguskan Gedung Sekretariat Daerah, Gedung Bupati, dan Gedung DPRD, dengan total kerugian sekitar Rp160 miliar.
“Ini bukan sekedar kerusuhan fisik, tetapi sebuah jeritan hati nurani yang tak lagi terdengar,” ujar Lutfi.
“Dari abu dan kepedihan ini, marilah kita bangkit sebagai manusia dan pemimpin yang baru. Biarkan peristiwa kelam ini menjadi titik balik, di mana kita memilih untuk mendengar bukan dengan telinga, tetapi dengan hati,” lanjutnya.
Lutfi menekankan agar Pemerintah Daerah lebih responsif terhadap keluhan masyarakat, dan menumbuhkan komunikasi yang manusiawi.
Menurutnya, peristiwa 28 Agustus 2025 harus menjadi pelajaran penting, agar jalur komunikasi publik tidak hanya bersifat formalitas semata.
“Kami harap Pemerintah Daerah merestorasi saluran komunikasi yang manusiawi dan lebih responsif,” pintanya.
“Pastikan setiap keluhan mendapat respon yang memadai, tidak sekedar formalitas, ada tanda terima laporan tapi tidak tuntas dalam penyelesaian, bahkan cenderung saling lempar tanggung jawab,” sambung Lutfi.
Selain itu, Fraksi NasDem juga meminta agar setiap usulan dari DPRD Kabupaten Kediri sebagai wakil rakyat mendapat perhatian serius.
Ia menilai, beberapa permasalahan masyarakat seperti reforma agraria di Kecamatan Puncu dan Ngancar, serta pencemaran air sumur di Plosoklaten, masih belum terselesaikan dengan baik.
Soroti Penurunan Target Pendapatan
Selanjutnya, Fraksi NasDem mencatat bahwa target Pendapatan Daerah dalam RAPBD 2026 sebesar Rp3,128 triliun, mengalami penurunan sekitar 5,84 persen dibanding realisasi tahun 2024.
“Kami (Fraksi NasDem) meminta penjelasan, mengapa estimasi pendapatan pada RAPBD Tahun Anggaran 2026 diturunkan,” papar Lutfi.
Meski terdapat kenaikan kecil pada pendapatan pajak daerah dan lonjakan signifikan pada pendapatan retribusi, Fraksi NasDem mengingatkan agar pemerintah peka terhadap beban ekonomi masyarakat.
“Terkait dengan kenaikan estimasi pendapatan retribusi ini, Fraksi NasDem mewanti-wanti kepada pemerintah daerah agar peka terhadap beban dan keadaan ekonomi masyarakat, supaya kenaikan retribusi tidak memberatkan rakyat Kediri,” tegasnya.
Di sisi belanja, Fraksi NasDem juga menyoroti penurunan belanja modal sebesar 34,66 persen dibanding realisasi 2024. Penurunan ini dikhawatirkan berdampak pada percepatan pembangunan dan pelayanan publik.
“Fraksi NasDem perlu mempertanyakan, apa dasar kebijakan penurunan belanja modal, dan apakah hal tersebut tidak berdampak pada menurunnya pelayanan dan pembangunan di Kediri,” beber Lutfi.
Sementara itu, Fraksi NasDem juga meminta penjelasan mengenai kenaikan belanja tidak terduga sebesar 869 persen, serta menekankan agar penggunaannya tepat sasaran, terutama untuk penanggulangan bencana alam dan sosial.
Tinjau Ulang Dana Cadangan Pilkada
Tak hanya itu, dalam rapat paripurna kali ini Fraksi NasDem juga mengkritisi penyisihan dana cadangan sebesar Rp30 miliar untuk pembiayaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2029.
Menurut Lutfi, langkah tersebut perlu dikaji ulang, karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135 Tahun 2024 menyebutkan bahwa Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal harus diberi jeda dua tahun, sehingga Pilkada Kediri kemungkinan dilaksanakan tahun 2031.
“Penyisihan bisa dilakukan mulai tiga tahun sebelum Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri. Pemerintah Daerah tidak boleh mengendapkan dana terlalu lama atau idle money,” sebutnya.
“Apabila idle money tidak disalurkan menjadi belanja, manfaat yang dirasakan oleh masyarakat akan semakin berkurang, Di sisi lain, belum terdapat peraturan daerah yang mengatur tentang dana cadangan,” lanjutnya.
Aksesibilitas Disabilitas
Pada momen ini Fraksi NasDem juga meminta agar pembangunan kembali Gedung DPRD dan Gedung Pemerintah Daerah yang terbakar memperhatikan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, sesuai Perda Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2024.
Selain itu, Lutfi mengingatkan pentingnya sinergi dan komunikasi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam setiap langkah penyelenggaraan pemerintahan.
Lutfi pun mengingatkan, saat Kementerian PU meninjau gedung yang terbakar, tidak ada pimpinan DPRD yang dilibatkan. Ia meminta kejadian seperti ini tidak boleh terulang.
“Hal-hal demikian mohon menjadi perhatian kita bersama untuk tidak terjadi lagi di kemudian hari,” sentilnya.
Terakhir, melalui pandangan umumnya, Fraksi NasDem menegaskan komitmen untuk terus mengawal arah kebijakan fiskal dan pembangunan daerah yang berpihak pada rakyat.
“Mari kita buktikan bahwa api yang membakar kantor kita, tidak akan mampu membakar tekad kita untuk mengabdi dengan lebih tulus, lebih jujur, dan lebih dekat pada masyarakat,” pungkas Lutfi.