Kapolda Jatim Harap Mako Polres Kediri Kota dan Rumah Dinas Kapolres Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

Polres Kediri Kota
Caption: Rumah tinggal Residen Belanda yang kini menjadi Rumah Dinas Kapolres Kediri Kota di Jl KDP Slamet No 39 Kota Kediri. Doc: Istimewa

Metaranews.co, Kota Kediri – Ada yang menarik dalam kunjungan kerja Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto, dan PJU Polda Jatim ke Polres Kediri Kota, Rabu (1/2/2023).

Setelah memberikan pengarahan kepada anggota Polres Kediri Kota dan memberikan santunan kepada anak yatim, dalam kunjungan ini Toni menyempatkan menyambangi Rumah Dinas Kapolres Kediri Kota di Jl KDP Slamet No 39 Kota Kediri dengan naik becak.

Bacaan Lainnya

Pengamatan Metaranews.co, Toni naik becak dari Mako Polres Kediri Kota menuju Rumah Dinas Kapolres sejauh kurang lebih 300 meter.

Rumah Dinas Kapolres Kediri Kota ini merupakan rumah bersejarah, yang dibangun tahun 1835 oleh Pemerintahan Hindia Belanda atau pemerintah kolonial Belanda, bebarengan dengan dibangunnya Kantor Residen Belanda dan Benteng Blokhuis (sekarang Mako Polres Kediri Kota).

Tiba di rumah dinas, Toni langsung turun dari becak disambut oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chadra, dan dikenalkan dengan Imam Mubarok, budayawan Kediri.

Sambil berjalan, Imam Mubarok mengajak Toni menuju foto-foto yang dipasang di dinding teras rumah dinas. Tidak hanya di dinding, empat sketsel yang memajang foto bersejarah di seputaran rumah dinas Kapolres Kediri Kota juga ditampilkan.

Satu persatu dijelaskan oleh Imam Mubarok, di antaranya Jembatan Lama (Brug Over den Brantas te Kediri) kepada Toni.

“Kalau jenderal tadi di pintu masuk Mako Polres Kediri Kota melihat angka tertulis 1835, maka rumah dinas ini dibangun di tahun yang sama. Markas Polres Kediri Kota dahulunya adalah Benteng Belanda yang dikenal dengan Benteng Blokhuis. Mako Polres Kediri Kota ini adalah masuk dalam catatan diusulkan sebagai cagar budaya, dan usianya 188 tahun pada tahun 2023 ini,” jelas Gus Barok, demikian Imam Mubarok akrab disapa.

“Benteng Belanda yang dibangun tahun 1835 ini dimanfaatkan kepolisian sejak tahun 1945. Sebelumnya, di tahun 1942-1945 digunakan oleh Jepang sebagai kantor administrasi. Kapolwil pertama yang menjabat pertama adalah Soediro dengan pangkat Komisaris Kelas I, menjabat selama dua tahun yakni dari tahun 1945-1947. Sedikitnya ada 28 Kapolwil yang pernah menjabat di bekas Benteng Belanda. Hingga akhirnya Polwil dihapus pada tahun 2010,” lanjut Gus Barok.

Ditambahkan Gus Barok, Rumah Dinas Kapolres Kediri Kota di Jl KDP Slamet No 39 Kota Kediri dulunya merupakan rumah tinggal Residen Belanda.

Saat Jepang masuk di Kediri tahun 1942, rumah dinas ini pernah digunakan sebagai tempat tinggal pejabat Jepang, dan menjadi rumah tinggal Kolonel Surahmat, Komando Brigade Sikatan, setelah Jepang menyerah.

“Selanjutnya setelah era kemerdekaan, rumah dinas ini digunakan sebagai rumah dinas kepolisian yakni Kapolwil Kediri dari 1945-2010. Kemudian tahun 2010 hingga sekarang menjadi rumah dinas Kapolres Kediri Kota. Bangunan ini juga tercatat di Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IV Jawa Timur sebagai bangunan yang diduga cagar budaya, tapi belum ada penetapan,” tutur Gus Barok.

Usai mendapat penjelasan dari Gus Barok, Toni berharap baik Mako Polres Kediri Kota dan Rumah Dinas Kapolres Kediri Kota dapat ditetapkan menjadi cagar budaya.

“Ini harus segera menjadi cagar budaya,” ucap Toni.

Setelah acara selesai, Gus Barok langsung menyampaikan hasil komunikasi dengan Kapolda kepada Kabag Log Polres Kediri Kota Kompol Slamet P, dan Kepala Disbudaparpora Kota Kediri Zachrie Ahmad.

“Insyaallah dalam tahun 2023 ini akan kita ajukan, dan sebelumnya akan kita lakukan kajian,” jelas Zahrie Ahmad.

Sementara Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto setelahnya melakukan penanaman pohon di Kebun TK Kemala Bhayangkari 41 Cabang Kediri Kota, dalam rangka reboisasi dan meneruskan perjalanan kunjungan kerja ke Polres Kediri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *