Metaranews.co, Batu – Mencari kesempatan dalam kesempitan. Begitulah tindakan tercela Wd, pria asal Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Kenaikan harga BBM yang ini justru dimanfaatkan pria 60 tahun untuk mencari untung sendiri. Selain menjual BBM jenis solar subsidi eceran, ia juga memasok sebuah pabrik besar. Akhirnya Satreskrim Polres Batu pu menangkap Wd pada 30 Agustus 2022 lalu.
Kapolres Batu, Oskar Syamsudin menjelaskan bahwa modus operandi Wd dengan cara membeli BBM jenis solar yang dimasukkan dalam tangki kecil di bawah truknya. Hingga kemudian dari tangki truk itu lalu dipindah ke jurigen berbagai macam ukuran untuk kemudian dijual kembali.
“Jadi, dia ini keliling cari bensin tadi ke SPBU di luar daerah, seperti di Kandangan (Kediri,red). Itu dimasukkan ke tangki truk dan dijual kembali. Dijual di rumah dan menjualnya ke sebuah CV (pabrik besar),” ungkap Oskar.
Pengakuannya, imbuh Oskar, pelaku membeli seharga sekitar Rp 5 ribu. Kemudian ia menjualnya kembali dengan harga Rp 8 ribu. Ia mengambil keuntungan Rp 3 ribu tiap liter. Totalnya pelaku bisa membeli solar sebanyak 200 liter. Mak laba yang didapat pelaku hingga Rp 600 ribu.
”Soal pelaku yang juga kirim ke CV itu juga masih akan kita dalami lagi,” imbuhnya.
Daei pengakuannya, pelaku sudah menjalankan modus operandinya sejak 2 bulan yang lalu. Hingga kemudian di jelang kenaikan harga BBM pada awal September 2022, pelaku mencoba memanfaatkan kesempitan tersebut.
Dari penangkapan yang dilakukan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti mulai 1 unit truk dan BBM sebanyak sekitar 200 liter yang dibagi ke belasan jurigen berbagai ukuran.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 40 UU Nomor 11/2020 tentang penyalahgunaan minyak dan gas bumi dengan total ancaman pidana 6 tahun penjara.