Metaranews.co, News – Muhammadiyah lebaran pada Jumat (21/4/2023), Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (MenkoPolhukam) Mahfud MD mengimbau Pemerintah Daerah (Pemda) buka fasilitas publik.
Hal itu ia sampaikan melalui akun Instagram resminya, @mohmahfudmd. Ia mengimbau agar Pemda setempat agar fasilitas publik dibuka dan diizinkan untuk salat Idul Fitri.
“Pemerintah menghimbau, fasilitas publik seperti lapangan yang dikelola Pemda agar dibuka dan diizinkan untuk tempat salat idul fitri jika ada ormas atau kelompok masyarakat yang ingin menggunakannya,” ucapnya, melansir Instagram resmi Mahfud MD, Kamis (20/4/2023).
Pemda juga diminta untuk mengakomodasi. Mahfud juga menyebut, seluruh elemen masyarakat harus membangun kerukunan meskipun berbeda waktu hari raya.
‘Kita harus membangun kerukunan meski berbeda waktu hari raya,” ujarnya.
“Perbedaan waktu hari raya sama-sama berdasar Hadits Nabi, ‘Berpuasalah kamu jika melihat hilal (bulan) dan berhari rayalah jika melihat hilal’ (Shuumuu biru’yatihi wa afthiruu birukyatihi). Maksudnya setelah melihat hilal tanggal 1 bulan Hijriyah. Melihat hilal bisa dengan rukyat, bisa dengan hisab,” katanya.
Kata Mahfud melanjutkan, Rukyat adalah melihat dengan mata atau teropong seperti praktik zaman Nabi. Hisab adalah melihat dengan hitungan ilmu astronomi.
“Rukyat tentu didahului dengan hisab juga untuk kemudian dicek secara fisik. NU dan Muhammadiyah sama-sama berhari raya pada tanggal 1 Syawal. Bedanya hanya dalam melihat derajat ketinggian hilal,” katanya.
Jadi cara memahami secara sederhananya, NU dan Muhammadiyah sama-sama berhari raya tanggal 1 Syawal, hanya beda pilihan ukuran ufuk.
“Sama juga, misalnya, umat Islam sama-sama melaksanakan salat dzuhur saat matahari lengser ke arah barat sekitar jam 12.00. Tetapi yang satu salat jam 12.00, yang satu salat jam 13.00. Sama benarnya, tak perlu ribut,” pungkasnya.
Muhammadiyah akan merayakan lebaran 2023 lebih dulu, tepatnya pada Jumat (21/4/2023). Sementara itu, Pemerintah masih akan menunggu sidang Isbat Kementerian Agama (Kemenag) guna memutuskan kapan Idul Fitri tiba.