Harta Kekayaan Kajari Bondowoso yang Ikut Terjaring OTT KPK

Harta Kekayaan Kajari Bondowoso

Metaranews.co, News – Berapa harta kekayaan Kajari Bondowoso yang ikut terjaring OTT KPK? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Jawa Timur, Puji Triasmoko, diamankan dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bondowoso, Rabu (15/11/2023). 

Bacaan Lainnya

Selain Puji, KPK juga mengamankan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Selaen serta empat orang lainnya. Total ada 6 orang yang terjaring dalam OTT KPK tersebut. 

Dilansir dari situs Kejaksaan Negeri (Kejari) Tinggi Jawa Timur, Puji dilantik sebagai Kajari Bondowoso pada 9 Maret 2022 di Ruang Sasana Adhyaksa Kejari Jawa Timur. 

Sebelum bertugas di Bondowoso, Puji pernah menjadi Kajari Lingga, Kepulauan Riau pada 2016. Ia juga pernah menjabat sebagai Asisten Bidang Intelijen di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.

Lantas, berapa Harta Kekayaan Kajari Bondowoso Puji Triasmoko? 

Puji Triasmoko diketahui tercatat sudah 5 kali menyampaikan laporan harta kekayaan atau LHKPN ke KPK terhitung sejak 2018.

Laporan terbarunya disampaikan pada 7 Februari 2023 untuk periodik 2023. Nilai total yang dilaporkan mencapai Rp 1.146.246.590. Berikut rinciannya:

Puji memiliki 10 aset tanah yang tersebar di Sukoharjo, Karanganyar, dan Surakarta. Lima diantaranya disertai bangunan. Total nilainya Rp 1.186.162.000.

Kendaraan: mobil Honda Freed GB3 1.5 E AT CKD tahun 2010 dan motor Yamaha 2PV R M/T tahun 2018 dengan nilai total Rp 115.000.000

Harta bergerak lainnya: Rp 55.150.000

Kas dan setara kas: Rp 88.934.590

Utang: Rp 299.000.000

Total: Rp 1.146.246.590.

Sebagai informasi, sejumlah pihak yang terjerat OTT KPK di Bondowoso diperiksa. Adapun pemeriksaan dilakukan di Mapolres setempat selama 10 jam. Lalu mereka langsung dibwa ke Jakarta dan pemeriksaan selesai sekitar pukul 23.55 WIB. 

Meski demikian, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri belum bisa bicara banyak mengenai kasus ini sebab pemeriksaan intensif 1×24 jam diperlukan sebelum menentukan status mereka yang ditangkap. Yang jelas, kata Ali, OTT ini terkait suap dalam penanganan perkara di Kejari Bondowoso.

“Terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari Bondowoso,” ujarnya.

 

 

Penulis: Adinda

 

Pos terkait