Metaranews.co, News – Program bantuan sosial (bansos) dipastikan tetap berlanjut di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Cek daftar bansos 2024 selengkapnya di bawah ini.
Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada 2024, termasuk bantuan reguler Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Bantuan Kartu Sembako/BPNT untuk 18 juta KPM, seperti yang disampaikan dalam laman resminya.
Daftar Bansos 2024
1.Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan tahunan yang diberikan pemerintah kepada KPM yang tercatat dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Penyaluran bantuan ini dilakukan secara triwulan dengan tahap pertama dilakukan pada Februari 2024. Tujuan PKH adalah membantu masyarakat kurang mampu, khususnya dalam bidang kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.
Besaran bantuan PKH adalah ibu hamil dan anak balita diberikan Rp 3 juta per tahun, dan keluarga dengan anggota berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas diberikan bansos Rp 2,4 juta per tahun.
Sedangkan untuk anak-anak sekolah diberikan bantuan pendidikan berbeda-beda sesuai tingatannya. Seperti bansos Rp 900 ribu per tahun untuk anak SD, Rp 1,5 juta per tahun untuk anak SMP, dan Rp 2 juta per tahun untuk anak SMA.
2.Bantuan Pangan Beras
Bantuan Pangan Beras diberikan sebanyak 10 kg per KPM, dengan kualitas beras CBP medium. Program ini bertujuan menjaga stabilitas pangan dan mengurangi dampak inflasi.
Penerima manfaat bantuan ini akan diambil berdasarkan data dari P3KE, dengan penyaluran berkala setiap tiga bulan.
3.BLT Mitigasi Risiko Pangan
Setelah berakhirnya BLT El Nino pada 2023, pemerintah meluncurkan BLT Lanjutan atau BLT Mitigasi Risiko Pangan untuk mengurangi dampak kenaikan harga pangan akibat ketidakpastian global.
Penyaluran bantuan ini ditujukan kepada keluarga yang sama dengan penerima BPNT/Kartu Sembako. Penyaluran tahap pertama dilaksanakan pada bulan Februari untuk periode tiga bulan.
4.Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT yang juga dikenal dengan Kartu Sembako, diberikan kepada KPM yang terdaftar dalam DTKS.
Penyaluran Kartu Sembako perdana terjadi pada bulan Februari yang mencakup periode dua bulan, yaitu Januari dan Februari.
Meskipun disebut BPNT, bantuan ini tetap diberikan dalam bentuk uang. Penyaluran dilakukan dalam enam tahap sepanjang tahun.
Setiap KPM menerima Rp 200.000 per bulan, yang dibagikan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam setahun, KPM menerima Rp 400.000 pada setiap pencairan.