Ini Pemicu Keributan yang Akibatkan Pensiunan Karyawan PLN Bunuh dan Mutilasi Istrinya

Mutilasi di Malang
ilustrasi kasus pembunuhan dan mutilasi (Freepik)

Metaranews.co, News – Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengungkapkan pemicu keributan yang mengakibatkan pelaku pembunuhan mutilasi James Lodewyk Tomatala (61) tega membunuh dan memutilasi istrinya Ni Made Sutarini (55).

Adapun penyebab pertengkaran tersebut disinyalir lantaran pelaku tidak terima atas perilaku istrinya yang telah meninggalkan rumah selama kurang lebih lima bulan. Korban telah meninggalkan rumah semenjak 5 Juli 2023.

Bacaan Lainnya

“(Pemicu cekcok) karena korban meninggalkan rumah semenjak 5 Juli 2023, kurang lebih 5 bulan 25 hari,” katanya.

Pelaku menduga korban memiliki selingkuhan yang mengakibatkan dirinya enggan pulang. Padahal, berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban sebenarnya bersembunyi di rumah keluarganya di Bali, lantaran takut dengan korban. Hal itu tak lain karena pelaku sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan mengancam korban.

“(Perselingkuhan) hanya dugaan saja dari pelaku. Faktanya berdasarkan keterangan saksi, korban meninggalkan rumah berlindung ke rumah keluarganya di salah satu daerah di Bali, karena merasa terancam oleh pelaku,” ucapnya dikutip dari suara.com.

Atas perbuatannya, ersangka dijerat Pasal 351 (3) KUHP Sub. Pasal 338 KUHP Sub. Pasal 340 KUHP Sub. Pasal 44 (3) Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Adapun ancaman hukumannya, maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Diberitakan sebelumnya, Kasus pembunuhan mutilasi terjadi di Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. peristiwa mutilasi tersebut terungkap setelah pelaku menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada Minggu pagi. Pelaku mengaku membunuh korban pada Sabtu (30/12/2023) malam.

Korban Ni Made Sutarini (55) dievakuasi sekitar pukul 09.27 WIB, usai jasadnya dimutilasi oleh suaminya sendiri di rumahnya. Jasad korban dievakuasi dan dibawa ke kamar forensik Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Sementara kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) sejak pukul 09.40 WIB.

 

 

penulis : adinda

Pos terkait