Metaranews.co, Kediri – Usai ditetapkan sebagai bangunan Cagar Budaya Tingkat Nasional, Jembatan Lama Kota Kediri yang ada di Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri hari ini dibuka kembali untuk umum, Rabu (4/1/2023).
Kendati dibuka, tidak semua kendaraan umum bisa melewatinya, hanya sepeda motor hingga becak saja yang bisa melintas sebaab ada pintu barikade pembatasan lalu-lintas kendaraan.
Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Kediri Zachrie Ahmad, mengatakan pemasangan pintu barikade dilakukan untuk membatasi masuknya kendaraan besar roda 4.
“Dipasang barikade besi, sehingga itu hanya bisa dilewati becak dan sepeda atau kendaraan roda dua,” kata Zachrie, saat dikonfirmasi, Rabu (4/1/2023).
Dia menyampaikan, pemasangan pintu barikade besi itu dilakukan oleh Dinas PUPR dengan koordinasi Disbudparpora Kota Kediri. Untuk membatasi jenis kendaraan bermesin keluar masuk badan jembatan.
Pemasangan dilakukan lantaran untuk merawat usia bangunan jembatan yang tercatat ratusan tahun, dibangun jaman Belanda.
“Dari segi konstruksinya sudah menjadi Cagar Budaya tingkat nasional, harus dilindungi,” jelasnya.
Zachrie menyebut ,lalulintas Jembatan Lama Kota Kediri itu, memang sempat ditutup karena naiknya debit air sungai Brantas.
Sehingga kini, terpantau debit aliran Sungai Brantas sudah normal, dibuka kembali disertai barikade besi pintu masuk keluar.
“Barikade dipasang di ujung jembatan Timur dan barat,” pungkasnya.