Metaranews.co, Kota Blitar – Polres Blitar Kota tengah melakukan penyelidikan terkait lagu “Iclik Cinta” yang menuai kontroversi di masyarakat.
Langkah ini diambil setelah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Blitar mengadukan kasus ini ke pihak kepolisian.
“Kami tengah penyelidikan terkait aduan GMNI Blitar yang disampaikan Jumat 7 Maret 2025 lalu, terkait pembuatan video klip Iclik Cinta tersebut,” ujar Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Selasa (11/3/2025).
Meskipun video klip lagu tersebut telah di-take down dari Channel YouTube, Polres Blitar Kota tetap melanjutkan proses pemeriksaan.
Pihak-pihak terkait akan dipanggil untuk dimintai keterangan, dan selanjutnya pemeriksaan akan dikembangkan ke saksi-saksi lainnya.
“Melalui pemeriksaan ini polisi bisa mengetahui dan menentukan apakah perkara ini ada potensi pelanggaran pidana atau tidak. Rencananya pemanggilan pihak manajemen dilakukan Selasa 11 Maret 2025 atau hari ini,” tutur Samsul.
Mala Agatha, penyanyi lagu “Iclik Cinta”, telah menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan dari lagunya. Permohonan maaf tersebut disampaikan melalui akun media sosial pribadinya.
Penyanyi asal Blitar itu meminta maaf kepada pengelola Perpusnas Bung Karno, masyarakat Kota Blitar, dan seluruh masyarakat Indonesia karena telah menggunakan Perpusnas Bung Karno sebagai latar belakang video klip lagunya yang dianggap kurang pantas.
Mala Agatha juga menegaskan bahwa permintaan maaf ini mewakili dirinya sendiri, manajemen, dan Icha Chellow.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Mala Agatha atas nama pribadi dan perwakilan dari manajemen memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada perpustakaan Bung Karno, dan juga warga masyarakat kota Blitar, serta masyarakat Indonesia umumnya atas kegaduhan yang terjadi terkait beredarnya video klip Iclik Cinta yang menggunakan area makam Bung Karno sebagai latar video klip kami yang dirasa kurang pantas,” ucap Mala Agatha di akun Instagram pribadinya.
Sebelumnya, lagu “Iclik Cinta” yang dinyanyikan oleh Mala Agatha dan Icha Chellow memicu kemarahan masyarakat karena dianggap melecehkan proklamator RI, Bung Karno, dengan menjadikan Perpusnas Bung Karno sebagai lokasi syuting video klip.
Masyarakat mengecam penggunaan Perpusnas Bung Karno sebagai latar belakang video klip lagu yang dianggap tidak mendidik dan kurang pantas.
Apalagi, kedua penyanyi tersebut mengenakan pakaian yang dianggap terlalu seksi saat pengambilan gambar di lokasi tersebut.
Akibat kegaduhan ini, pihak Perpusnas Bung Karno dan Pemerintah Kota Blitar memanggil rumah produksi dan manajemen artis yang terlibat dalam pembuatan lagu “Iclik Cinta”.
Hasilnya, rumah produksi dan manajemen diminta untuk menghapus video klip tersebut dalam waktu maksimal dua hari.
“Kami tidak mempersoalkan lagu, karena lagu adalah hak cipta, tetapi jangan dong di perpustakaan itu yang kami sesalkan. Jangan dong di perpustakaan yang menyimpan sejarah, pemikiran Bung Karno, karena Bung Karno sendiri mengatakan berkepribadian dalam kebudayaan. Ini kan kebudayaan, tapi kan tidak sesuai tempatnya juga kan,” ucap Kepala UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno, Nurny Syam.