KPK Geledah Kantor Dinas Peternakan Jawa Timur

Dinas Peternakan Jawa Timur
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (tangkapan layar)

Metaranews.co, News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Peternakan, Jawa Timur Rabu (16/10/2024).

Adapun penggeledahan terkait pengembangan kasus dugaan korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD, Jatim anggaran 2019–2022.

Bacaan Lainnya

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika membenarkan penggeledahan yang dilakukan di Disnak Jatim.

“Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan kegiatan penggeledahan di dinas peternakan provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini merupakan kegiatan penyidikan dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi jatim 2019-2022,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika dilansir dari suara.com.

Tessa mengungkapkan, penyidik berhasil mengamankan dokumen dan barang elektronik yang diduga berkaitan dalam kasus ini.

“Dari kegiatan tersebut penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” katanya.

Seperti diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah APBD Provinsi Jatim tahun 2019–2022. Penyidik telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka.

Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah meminta Imigrasi mencegah 21 orang para tersangka itu bepergian ke luar negeri. Tim penyidik juga telah melakukan serangkaian kegiatan di Kota Surabaya sejak tanggal 15–18 Juli 2024.

Kasus ini merupakan pengembangan menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024 Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dkk. Sahat telah divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.

 

penulis : adin

Pos terkait