KPU Kota Kediri Bakal Verifikasi Faktual Parpol, Tantangan bagi Partai Politik Baru

metaranews.co
KPU Kota Kediri melakukan rapat koordinasi persiapan verifikasi faktual untuk parpol. (Anis Firmansah/Metaranews)

Metaranews.co, Kediri- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri bersiap melangkah menatap kontestasi lima tahunan Pemilu 2024 mendatang. Usai pendaftaran partai politik (Parpol) dengan verifikasi administrasi dengan Sistem Sipol, kini KPU Kota Kediri melakukan melaju pada tahap verifikasi faktual.

Ketua KPU Kota Kediri, Pusporini Endah Palupi mengatakan bahwa sesuai jadwal tahapan pemilu 2024, pengumuman parpol yang lolos verifikasi administrasi akan dilakukan pada 14 Oktober mendatang. Secara akumulasi ditentukan skala nasional yang diumumkan KPU RI.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, bagi partai yang sudah memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold) ini, bakal dinyatakan langsung lolos. Apabila belum, tahapan lanjutan verifikasi faktual diperlukan untuk keikutsertaan Pemilu 2024 mendatang.

“Verifikasi faktual ini untuk menindaklanjuti proses verifikasi administrasi bagi partai baru atau yang tidak memenuhi parliamentary threshold,” kata Endah, Selasa (11/10/2022).

Dia mengungkapkan rapat koordinasi (rakor) dengan partai politik, juga sudah dilakukan Senin (10/10) malam. Pertemuan tersebut menginformasikan kepada para partai politik di daerah, terkait proses verifikasi faktual yang akan dilakukan.

Dalam pertemuan tersebut, pihaknya menjelaskan apa saja yang diverifikasi dalam proses verifikasi faktual. Secara umum, verifikasi faktual ini untuk membuktikan secara langsung ke lapangan terhadap dokumen – dokumen yang sudah diunggah pada saat verifikasi administrasi.

Verifikasi faktual akan mencakup kepengurusan dan keanggotaan. Akan diperiksa langsung mengenai kepengurusan, keterwakilan perempuan, serta domisili kantor parpol.

“Sementara untuk verifikasi faktual keanggotaan, KPU Kota Kediri akan mendatangi langsung yang bersangkutan secara sampling,” ujar Endah.

Endah menyebut untuk sampling akan menggunakan metode Krejcie dan Morgan. Penentuan sampling ini akan dilakukan oleh KPU RI secara langsung dan diturunkan melalui aplikasi Sipol.

Diketahui sejumlah Parpol yang harus melakukan verifikasi faktual, 7 parpol yang gagal menempatkan wakilnya di parlemen pada Pemilu 2019 seperti Perindo, Partai Berkarya, PSI, Partai Hanura, Partai Bulan Bintang, Partai Garuda, dan PKPI, serta sejumlah partai baru.

Sementara itu termasuk golongan partai baru, Ketua DPD Partai Gelora Kota Kediri Riyanto Suyatno mengaku siap untuk melakukan tahapan verifikasi faktual. Setelah fokus memenuhi verifikasi administrasi total sebanyak 302 anggota yang dinyatakan memenuhi syarat (MS). Jumlah tersebut sudah melebihi aturan minimum jumlah anggota di Kota Kediri, sebanyak 293.

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan para anggotanya terkait proses verifikasi faktual ini. Sehingga dalam proses tersebut bisa berjalan baik dan mendapatkan hasil sesuai dengan harapan.

“Misalnya ada yang anggota itu statusnya bekerja, kita juga harus menyesuaikan waktunya itu kita minta diberikan kemudahan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *