Metaranews.co, News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan permintaan maaf dan mengakui terjadi sejumlah kekeliruan konversihasil penghitungan suara di TPS ke dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengaku, sistem tersebut dapat mengenali kekeliruan konversi itu, meski tak menjelaskan berdasarkan apa mesin tersebut mengenali kesalahan tersebut. Menurutnya, sejauh ini, tingkat kesalahan konversi cuma 0,64 persen.
“Ada 2.325 TPS yang ditemukan antara konversinya berbeda (dari) yang sudah diunggah 358.775 TPS,” ujar dia.
“Bukan persentasenya yang ingin kami sampaikan, tetapi Sirekap mengenali kalau ada salah hitung atau salah konversi atau sistem kurang tepat membaca,” lanjutnya.
Meski demikian, ia mengaku belum memeriksa secara detail selisih suara yang diperoleh masing-masing capres-cawapres antara yang terkonversi di Sirekap dengan suara aslinya di formulir C-Hasil Plano di TPS.
Menurutnya, dari 2.325 TPS yang terjadi kesalahan, kekeliruan konversi suara tidak cuma terjadi untuk pemilu presiden (pilpres), melainkan juga pemilu legislatif (pileg). Kesalahan-kesalahan itu disebut akan dikoreksi oleh KPU.
“Nanti akan dikoreksi melalui mekanisme rekapitulasi di tingkat kecamatan dan nanti formulir hasil rekapitulasi tingkat kecamatan, formulir D itu, juga akan diunggah di dalam Sirekap,” ujar Hasyim.
“Sehingga nanti siapa pun bisa ngecek ulang, apakah formulir yang, katakanlah, sekiranya atau seandainya, ditemukan yang salah hitung atau salah tulis sudah dikoreksi atau belum di mekanisme rekapitulasi di tingkat kecamatan,” jelasnya.
Adapun, disebutkannya bahwa telah terjadi kekeliruan pada sejumlah TPS tersebut. Namun, publikasi data perolehan suara di Sirekap akan tetap berlanjut sebagai bentuk tranparasi.
penulis : adinda