KPU Sebut Ada Data Anomali di 5.550 TPS untuk Penghitungan Suara Pileg DPR RI

Pileg DPR RI
Aplikasi Sirekap (tangkapan layar)

Metaranews.co, News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meyebutkan bahwa ada data anomali dalam pileg DPR RI, dimana jumlah konversi data yang tidak sesuai antara formulir C hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) dengan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Anggota KPU Betty Epsilon Idroos menjelaskan data anomali per hari Senin (19/2/2024), pukul 16.00 WIB dalam penghitungan surat suara pileg DPR RI terjadi di 5.550 TPS.

Bacaan Lainnya

“Per tanggal 19 Februari 2024 kami sudah memeriksa 5.550 kesalahan data yang sudah diperbaiki untuk DPR RI,” kata Betty di Kantor KPU dikutip dari suara.com.

Betty menekankan jika terdapat kesalahan data, pihaknya tentu akan langsung mengetahuinya. Sebab, Sirekap memiliki fitur untuk mengetahui jika ada yang tidak sesuai antara form C hasil dengan data numerik yang masuk.

Meski begitu, Betty menuturkan pihaknya pun terus berupaya memperbaiki data-data anomali dalam Sirekap.

“Dalam tabel kami sudah sampaikan dari hari ke hari kami menemukan beberapa data yang terdeteksi oleh sistem sebagai data anomali, totalnya berapa, hariannya berapa, diperiksa berapa, sisa PR kami ada berapa,” ujarnya.

“Jadi secara terbuka kami sampaikan, dan terus menerus selalu diperbaiki oleh KPU tingkat kabupaten/kota,” pungkas Betty.

Seperti diketahui, pada Rabu (14/2/2024) telah berlangsung Pemilu serentak 2024 di seluruh wilayah Indonesia. Di hari tersebut, masyarakat Indonesia berhak menggunakan hak pilihnya untuk presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota.

Adapun untuk pemilihan presiden dan wakil presiden kali ini diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

 

penulis : adinda

Pos terkait