Kuasa Hukum Panpel Arema Sebut PSSI juga Harus Tanggung Jawab Soal Tragedi Kanjuruhan

metaranews.co
Aremania di Stadion Kanjuruhan Malang. (Mashum/Metaranews)

Metaranews.co, Nasional – Tim Kuasa Hukum Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC menyebut Ketua PSSI Mochamad Iriawan harus bertanggung jawab atas terjadinya tragedi kanjuruhan saat Arema FC melawan Persebaya pada Sabtu (11/10/2022).

“Panpel ini kan bekerja secara kolektif, maka semua pihak yang terlibat harus tanggung jawab. Seperti Ketua Umum PSSI itu juga. Jangan hanya saat klub juara dia yang memberikan piala dan mendapat nama, tapi saat klubnya ada masalah gak mau tanggung jawab,” kata Kuasa Hukum Panpel Arema, Taufik Hidayat di Mapolda Jatim, Selasa (11/10/2022) seperti dikutip Suara Surabaya.

Bacaan Lainnya

Tafik menyebut, seharusnya pihak-pihak lain yang tidak terlibat secara langsung juga berpotensi menjadi pelaku.

Menurutnya pihak-pihak lain yang terlibat di kasus ini dan berpotensi menjadi pelaku maka harus juga diusut.

“Ini sesuai permintaan Aremania juga untuk diusut tuntas,” katanya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Abdul Haris, Sumardhan mengaku kliennya diberi empat pertanyaan oleh penyidik. Namun dia tidak merinci pertanyaan apa saja yang dilontarkan oleh penyidik.

Pada kesempatan yang sama Abdul Haris mendapat pertanyaaan tentang penutupan pintu pintu stadion oleh para wartawan. Dia menegaskan tidak ada perintah untuk mengunci pintu stadion.

“Itu bisa dibuktikan melalui CCTV, tidak ada perintah untuk menutup pintu stadion,” ujarnya.

Dalam tragedi ini, Abdul Haris juga mendorong kepada pihak terkait untuk melakukan autopsi kepada para korban. Menurutnya dengan dilakukan autopsi bisa mengetahui penyebab meninggalnya para korban secara spesifik.

“Memang ada gas air mata, tapi untuk mengetahui penyebabnya harus diautopsi untuk usut tuntas,” ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *