Metaranews.co, News – Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK sebagai tersangka korupsi.
Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap di Jayapura dan langsung diterbangkan ke Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Penangkapan Lukas ini disebut sebagai langkah ‘Terlambat’. Pasalnya kasus yang melibatkan Lukas tak kunjung di tindak lanjuti.
Padahal, Lukas juga telah ditetap sebagai tersangka kasus korupsi.
Keuangan Pemda Papua Dibekukan
Menyikapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) Papua sementara dibekukan.
“Sekarang dalam pengawasan kami dan sebagian dibekukan, melalui PPATK, agar tidak ada penyalahgunaan yang melanggar hukum,” kata Menko Polhukam Mahfud MD kepada wartawan, Rabu (11/1/2023) melansir BBC Indonesia.
Selain itu, Menteri Mahfud MD juga mengimbau pihak-pihak yang disebutnya ‘orang lain’ untuk tidak melakukan aksi vandalisme pasca penangkapan Lukas.
“Hukum akan ditegakkan kepada siapapun tanpa diskriminasi,” ucapnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu pun menjelaskan alasan penangkapan Lukas Enembe yang disebutnya ‘terlambat’.
Masuk Rencana
Mahfud MD mengaku bertemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis (05/1/2023).
Saat itu mereka membahas rencana penangkapan Lukas yang awalnya dikabarkan menjalani perawatan karena sakit.
Namun kenyataannya, kata Mahfud MD, Lukas tetap melakukan kegiatan layaknya orang yang tidak sakit, seperti meresmikan gedung.
“Jadi setelah berkonsultasi dengan saya, berdiskusi dengan saya Ketua KPK pada sore hari tanggal 5 Januari 2023, diputuskan Lukas Enembbe akan ditangkap,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan perkembangan penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe pada Rabu (11/01).
“Kami jadwalkan besok siang (Rabu sore). Jadi, statusnya masih orang yang ditangkap dalam waktu 1 x 24 jam dan kemudian besok sore kami sampaikan perkembangannya. Besok (Rabu), 11 Januari 2023] pimpinan akan hadir termasuk deputi penindakan untuk menjelaskan kepada masyarakat mengenai perkembangan penanganan kasus yang bersangkutan,” kata Kepala Bagian Pelaporan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (10/01).
Pemeriksaan Kesehatan
Sesampainya di Jakarta, Enembe dibawa ke Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Terkait alasan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Ali Fikri mengungkapkan Enembe memiliki riwayat pemeriksaan kesehatan di rumah sakit tersebut.
“Tentu ada pertimbangan tertentu karena memang ada riwayat pemeriksaan sebelumnya di RSPAD, tentu ada dokter yang memeriksanya yang biasanya mengetahui riwayat LE tersangka,” ujarnya.
KPK kemudian akan meminta keterangan kepada Lukas Enembe setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD.
Jika Gubernur Papua dinyatakan sehat, maka akan berlaku prosedur hukum sebagai berikut.
Kronologi Penangkapan
Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Selasa, mengatakan pihaknya mendapat informasi bahwa Lukas berencana menuju Kabupaten Tolikara melalui Bandara Sentani.
“Bisa jadi dengan cara itu tersangka LE keluar dari Indonesia,” kata Firli seperti melansir BBC Indonesia.
KPK kemudian menghubungi Wakapolda, Komandan Satuan Brimob, dan Kepala Binda Papua untuk membantu upaya penangkapan di Bandara Sentani.
Lukas berhasil ditangkap oleh KPK di kawasan Abepura. Ia ditangkap pada pukul 12.27 WIB.
Usai penangkapan, Lukas kemudian dibawa dan diamankan ke Mako Brimob Papua. Sembari menunggu di evakuasi ke Jakarta.