Metaranews.co, News – Mahfud MD selaku menteri ad interim Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), imbau instansi pemerintahan untuk menunda acara halal bi halal.
Menteri sementara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ini meminta agar seluruh instansi pemerintah menunda pelaksanaan Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2023 M.
Pengumuman itu disampaikan Mahfud dengan mengunggahnya di akun Instagram resminya, @mohmahfudmd, pada Senin, di mana ia menginstruksikan jajaran pemerintahan untuk mulai melakukan kegiatan halal bihalal dan sejenisnya pada minggu kedua setelah Idul Fitri.
“Seluruh instansi pemerintah yaitu Kementerian/Lembaga/BUMN/TNI/Polri jika merencanakan Halal Bihalal dan sejenisnya sebaiknya ditunda sampai awal minggu kedua setelah Idul Fitri 1444 H,” tulis Mahfud, melansir Instagram pribadinya pada Rabu (26/4/2023).
Pria yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) itu mengatakan, jika, Minggu pertama usai Idul Fitri yaitu tanggal 24 sampai 30 April 2023.
Selama periode tersebut, dinas-dinas diinstruksikan untuk tidak mengadakan kegiatan halal bi halal dan sejenisnya.
“Pada minggu pertama (24 – 30 April 2023) agar Halal bi halal dan acara lainnya (syawalan, reuni, dan sejenisnya) tidak diadakan di tempat-tempat tersebut. Setelah jangka waktu tersebut, baru bisa mulai diadakan,” ucapnya.
Ia menyebut akan segera mengirimkan surat resmi ke kantor-kantor pemerintah yang meliputi Kementerian/Lembaga, BUMN, TNI, dan POLRI.
Melansir Suara.com, pemerintah juga sebelumnya mengubah jadwal libur Idul Fitri 1444 Hijriah dari 21-26 April 2023 menjadi 19-25 April 2023.
Perubahan ini kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang diterbitkan pada 29 Maret 2023.
Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo meminta masyarakat menghindari bepergian milir pada puncak arus milir Lebaran 2023 yang diperkirakan berlangsung 24-25 April 2023 guna memecah penumpukan orang dan kendaraan.
Presiden bahkan mengimbau masyarakat untuk menunda jadwal perjalanan dinas militer setelah 26 April 2023 bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, dan pegawai swasta yang mekanisme liburnya bisa diatur seperti cuti tambahan.