Mahfud MD Mundur dari Kabinet Jokowi: Saya Pamit dengan Hormat

Mahfud MD
Mahfud MD (Youtube)

Metaranews.co, News-  Mahfud MD mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Rabu (31/1/2024).

Melalui akun Instagramya @mohmahfudmd, Mahfud MD mengatakan bahwa ia sudah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Bacaan Lainnya

“Saya sudah membawa surat (pengunduran diri) untuk Presiden, untuk disampaikan ke Presiden langsung tentang masa depan politik saya yang belakangan ini menjadi perbincangan publik,” kata Mahfud.

Menurut Mahfud, pengunduran dirinya itu demi menghindari konflik kepentingan di Pilpres 2024. Pria kelahiran Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur pada 13 Mei 1957 itu kini menjadi cawapres pendamping Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

Nama Mahfud juga pernah masuk ke dalam radar cawapres pendamping Presiden petahana Jokowi pada Pilpres 2019 silam. Namun, kala itu Jokowi justru memiliki calon lain yakni Ma’ruf Amin, Ketua Umum MUI dan Rais Aam PBNU saat itu.

Lebih lanjut, Mahfud menyebut bahwa surat pengunduran diri Mahfud belum diserahkan kepada Jokowi karena waktu yang belum pas. Apalagi, Jokowi masih ada agenda di luar Jakarta.

“Presiden ada di luar Jakarta sampai Kamis saya juga baru akan pulang ke Jakarta kamis mudah-mudahan kami secepatnya bisa bertemu,” ucapnya.

“Maka saya tidak akan mengatakan apa-apa sebelum saya bertemu dengan presiden dan sampaikan surat singkat saja dengan itu tadi. Saya diangkat dengan hormat diterima pengangkatan dengan hormat dan saya akan pamit dengan penuh penghormataan kepada beliau (Jokowi) dan saya akan laporkan bahwa saya sudah selesai, itu saja,” tutupnya dikutip dari suara.com.

Tentang Sepak Terjang Mahfud MD

Adapu, Mahfud merupakan guru besar hukum tata negara dari Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013, menggantikan Jimly Asshiddique.

Berbagai kursi menteri pernah ia jabat, mulai dari menteri kehakiman dan hak asasi manusia, menteri pertahanan era Gus Dur, hingga kini dipercaya menjadi Menko Polhukam era Jokowi

Mahfud MD juga pernah ditunjuk Jokowi memimpin Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut Tragedi Kanjuruhan. Tim ini mengeluarkan rekomendasi salah satunya meminta adanya proses hukum pidana bagi pihak-pihak yang terbukti bersalah.

Tak hanya itu, pada April 2023, Mahfud mengungkap temuan transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencapai Rp349 triliun. Mahfud kemudian membentuk Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mengusut kasus tersebut.

Salah satu hasil signifikan dalam kerja Satgas TPPU adalah penanganan kasus impor emas dengan transaksi keuangan mencurigakan sebesar Rp189 triliun.

Kemudian, Mahfud membentuk tim percepatan reformasi hukum pada Mei 2023. Tim yang dipimpin Mahfud itu dibentuk untuk merespons perkembangan di masyarakat dengan mengajak akademisi hingga pakar memberi rekomendasi penyelesaian permasalahan hukum yang buntu di tengah jalan.

 

 

 

penulis : adinda

Pos terkait