Metaranews.co, Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri mengimbau siapa saja yang ikut serta mengambil barang di Kantor Pemkab Kediri saat unjuk rasa pada Sabtu (30/8/2025) untuk segera mengembalikannya.
Imbauan ini disebar oleh aku Pemkab Kediri melalui poster dan di posting di IG @Dinaskominfo_kedirikab.
Dalam postingan tersebut Pemkab Kediri meminta beberapa hal pertama adalah pengembalian benda purbakala yang sebelumnya tersimpan di Museum Bhagawanta Bhari.
“Sehubungan dengan adanya sejumlah benda bersejarah dan artefak hilang di Museum Bagawanta Bhari, Pemkab Kediri mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk segera melaporkan dan mengembalikan apabila mengetahuj keberadaan benda purbakala yang hilang,” tulisan di poster.
Pengembalian benda purbala dapat dilakukan di Dinas Pariwisata Kabupaten Kediri Jalan Erlangga No.1, Ngadirejo, Kota Kediri atau menghubunhi nomor 0812-2951-510.
Imbauan kedua yakni pengembalian peralatan kantor.
“Sehubungan dengan adanya kehilangan beberapa peralatan kantor / kendaraan Roda 2 di Pemkab Kediri, maka kami menghimbau kepada masyarakat yang telah menyimpannya untuk mengembalikan ke balai desa setempat,” tulis selebaran itu.
Selain di balai desa, siapapun yang semoat mengambil dapat dikembalikan ke kantor Satpol PP atau Damkar Kabupaten Kediri.
Selain itu, Pemkab Kediri menjamin siapa saja yang mengembalikan tidak akan diungkap identitas nya ke publik.