Nama Mahfud MD Disebut Cocok Jadi Cawapres Ganjar di Pilpres 2024

Mahfud MD
Mahfud MD saat diwawancarai oleh awak media. (Instagram @mohmahfudmd)

Metaranews.co, News – Mahfud MD disebut cocok jadi Cawapres (Calon Wakil Presiden) Ganjar Pranowo di Pilihan Presiden 2024 mendatang.

Nama Mahfud MD melenggang, disebut cocok jadi pendamping Ganjar Pranowo sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) di 2024 mendatang.

Bacaan Lainnya

Mahfud MD yang saat ini masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) itu disebut cocok untuk mendampingi Gubernur Jawa Tengah itu maju di Pilpres 2024.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Eksekutif Studi Kepresidenan Indonesia (IPS), Nyarwi Ahmad. Menurutnya, nama Mahfud menjadi salah satu yang potensial untuk mendampingi Ganjar.

Perlu diketahui, selain persaingan bakal Capres, persaingan memperebutkan tiket cawapres juga menarik. Terlebih, menerka siapa sosok yang mendampingi Ganjar Pranowo.

Ahmad mengatakan, pimpinan partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) seperti PPP, PAN, dan Golkar juga sangat tertarik dengan peluang menjadi cawapres Ganjar.

“Sejumlah tokoh yang merasa yakin bisa mendapatkan tiket cawapres Ganjar dan akan bersaing untuk masuk nominasi dari partai-partai tersebut,” ucap Nyarwi melansir Suara.com, Jumat (28/4/2023).

Lebih lanjut, ia mengatakan, jika calon yang bisa diajukan bukanlah orang sembarangan dari partai-partai tersebut.
Lanjutnya, ketua umum partai yang akan bergabung dengan PDIP pasti menetapkan beberapa kriteria.

“Bisa juga dari variabel lain, seperti gaya atau model kepemimpinan dan kinerja saat menjadi pemimpin di lembaga negara atau pemerintahan,” katanya.

Dalam catatannya, calon potensial untuk menjadi cawapres pendamping Ganjar harus memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh ketua umum partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), seperti PPP, PAN, dan Golkar.

Kriteria tersebut bisa berasal dari faktor elektoral, seperti tingkat elektabilitas. Ia menyebutkan, Mahfud MD, Menko Polhukam, merupakan salah satu kandidat potensial yang memenuhi kriteria tersebut.

Namun, peluang Mahfud menjadi calon wakil presiden masih kecil karena dukungan dari pimpinan parpol dan pemilih masih rendah.

Selain itu, faktor elektoral seperti masalah penegakan hukum juga bisa memengaruhi peluang Mahfud untuk mendapatkan tiket cawapres.

“Ini masih dalam tahap awal, tentunya kita perlu mencermati perubahan dinamika elektoral preferensi pemilih bagi calon tokoh yang berpeluang untuk dicalonkan oleh partai sebagai pendamping Ganjar sewaktu-waktu. Berbagai perubahan dukungan pemilih untuk calon presiden dan cawapres akan terus berlanjut dan mungkin fluktuatif,” ujar Nyarwi.

Sesuai rencana yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober dan berakhir pada 25 November 2023.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilihan Umum) menyebutkan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden dapat diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi syarat, yaitu memperoleh suara sekurang-kurangnya 20 persen.

Dari jumlah kursi DPR atau 25 persen dari jumlah suara sah nasional pada pemilu parlemen sebelumnya. Dalam hal ini, jumlah kursi DPR saat ini adalah 575, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus mendapat dukungan minimal 115 kursi.

Selain itu, pasangan calon juga dapat diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan jumlah suara sah minimal 34.992.703 suara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *