Niat Hati Gandakan Duit, Perempuan Asal Kediri ini Malah Masuk Bui Gegara Uang Palsu

Ilustrasi uang agar tidak boros (Freepik)
Ilustrasi uang agar tidak boros (Freepik)

Metaranews.co, Kediri – Seorang perempuan berinisial M (50 tahun) warga Desa Ngadiluwih, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus peredaran uang palsu. 

Berdasarkan pengembangan Polres Kediri M merupakan pengedar uang palsu. Dia mendapatkan uang tersebut dari BS seorang ASN asal Grobogan, Jawa Tengah. 

Bacaan Lainnya

Kasatreskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra, mengatakan penangkapan M dilakukan usai menerima laporan Bank BRI yang menerima setoran pecahan Rp100.000, senilai Rp4,7 juta rupiah.

“Ditemukan secara akumulatif 4.7 juta rupiah palsu asal agen BRI link Kecamatan Kras. Kemudian ditelusuri uang tersebut milik M, kemudian ditangkap di Kecamatan Kras tanggal 14 Oktober,” kata Rizkika, Jumat (4/11/2022).

Saat dimintai keterangan, M mengaku mendapatkan uang dari seorang guru berstatus ASN asal Grobogan Jawa Tengah (Jateng), inisial BS. Dalam kasus ini BS diketahui bertindak sebagai produsen uang palsu. 

Menurut Rizkika, sindikat distribusi peredaran uang palsu ini dilakukan terputus per transaksi. Dari kesaksian M sudah empat kali melakukan transaksi pertukaran uang dengan BS, yakni sekitar akhir tahun 2021, dan menjelang akhir tahun 2022 ini.

Niat dari M notabene seorang Emak-emak berusia 50 tahun ini, ingin menggandakan uangnya kepada BS, bertujuan transaksi kebutuhan sehari-hari. Dengan sistem penukaran uang sejumlah satu banding dua (1:2).

“Jadi uang Rp35 juta (uang asli), jadi Rp70 juta uang rupiah palsu,” jelas Rizkika. 

Sementara dari berita sebelumnya, penangkapan SB selaku produsen telah mengaku mencetak uang palsu tersebut hampir 20 ribu lembar, uang pecahan 100 ribu rupiah palsu.

Kalau dijumlah total keseluruhan senilai Rp2 milliar uang rupiah palsu, pada periode Maret hingga April.

Dari hasil peredaran uang palsu tersebut, tidak menutup kemungkinan masih adanya peredaran di wilayah Kediri. “Kita juga sudah berupaya bekerja sama dengan BI untuk melakukan pencegahan peredaran tersebut. Dengan mengambil sampel di setiap titik wilayah yang diduga menjadi peredaran uang palsu tersebut,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *