Nilai SKD CPNS 2023 Sama, Ini Penentu Kelulusannya

Nilai SKD CPNS 2023 Sama

Metaranews.co, News – Pada seleksi CPNS, tidak menutup kemungkinan adanya hasil nilai SKD CPNS 2023 sama antar para peserta. Lantas, bagaimana penentuan kelulusannya? Simak ulasan berikut. 

Perlu diketahui bahwa hasil SKD CPNs ditentukan oleh ranking tiga kali formasi yang dibuka. Hal ini diungkapkan oleh Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan

Bacaan Lainnya

“Hasil SKD ditentukan paling banyak tiga kali formasi (kebutuhan) berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi ambang batas atau passing grade (PG),” ujarnya dikutip dari suara.com. 

Hal itu sesuai dengan ketentuan pada Pasal 40 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS.

Dengan demikian, peserta yang memenuhi nilai ambang batas akan diurutkan dari skor tertinggi hingga terendah. Selanjutnya, hanya peserta yang masuk tiga kali jumlah formasi yang dibutuhkan jabatan atau instansi lah yang dapat melaju ke tahap berikutnya. 

Sebagai contoh, apabila suatu jabatan membuka 100 formasi, maka nilai SKD peserta harus masuk dalam 300 peringkat teratas atau terbaik untuk dapat mengikuti SKB CPNS 2023.

Akan tetapi, jika setelah pemeringkatan terdapat peserta bernilai SKD sama, kelulusan selanjutnya ditentukan berdasarkan nilai tertinggi pada subtes dengan urutan: 

  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 
  • Tes Intelegensi Umum (TIU) 
  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

“Setelahnya terdapat pelamar yang memperoleh nilai SKD sama, penentuan kelulusan SKD dilihat tertinggi secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU, dan TWK,” kata Nur.

Adapun jika ternyata nilai peserta masih sama persis, maka semua peserta yang bersangkutan lolos dan diikutkan dalam SKB. Ini merujuk Pasal 40 ayat (7) Permenpan-RB. 

Bagi peserta yang telah melaksanakan SKD CPNS 2023, dapat mengecek nilainya di situs resmi dengan cara berikut dan jangan lupa untuk mengunduh sertifikatnya: 

  • Buka laman https://sertificat.bkn.go.id. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta pada kolom yang disediakan. 
  • Pilih tipe seleksi, yakni “Calon Pegawai Negeri Sipil”. 
  • Klik “UNDUH”. 
  • Dokumen sertifikat SKD CPNS yang memuat nilai akan terunduh secara otomatis dengan file berbentuk Jpg.

Sebagai informasi, sertifikat tersebut juga menjadi tanda bukti keikutsertaan dalam ujian SKD CPNS 2023 dan berlaku untuk pengadaan satu tahun berikutnya selain untuk menunjukkan total nilai peserta. 

 

 

penulis: adinda

Pos terkait