Oknum Pekerja Harian Madiun Umbul Square Jual Satwa Langka Seharga Rp100 Juta

Madiun Umbul Square
ilustrasi satwa langka (tangkapan layar twitter)

Metaranews.co, News – Oknum Tenaga Harian yang bekerja taman wisata Madiun Umbul Square (MUS) diduga menjual sejumlah satwa langka di taman tersebut.

Adapun hewan yang dijual tersebut beberapa merupakan titipan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah Madiun. Beberapa diketahui merupakan satwa langka, seperti antelop.

Kepala Bidang Wilayah 1 BKSDA Madiun Agustinus Krisdijantoro mengaku tengah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

“Saat ini masih dalam proses investigasi dari tim kami. Indikasi pelakunya diduga masih pekerja MUS sendiri. Sejumlah orang juga diperiksa terkait kasus penjualan satwa tersebut,” kata Agustinus dilansir dari Antara

Dari hasil investigasi sementara diketahui, ada dua ekor antelop yang dijual tenaga harian lepas MUS berinisial MFR pada akhir bulan Agustus 2024 dengan nominal Rp100 juta.

Selain itu, satu ekor rusa tutul dan dua ekor kambing praha juga lenyap diduga dijual. Pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan terkait hilangnya beberapa satwa langka tersebut. BKSDA masih meminta keterangan dari direktur MUS Afri Handoko.

Kasus ini mencuat setelah BKSDA tidak menjumpai beberapa satwa langka saat melakukan pemeriksaan rutin. Kandang yang harusnya berisikan satwa langka kosong. Ketika dikonfirmasi, pihak direktur tidak mengetahui.

Penyelidikan dilakukan dan diketahui adanya oknum pekerja harian yang menjual hewan tersebut.

Setelah pihak menejemen didesak akhirnya diketahui bahwa ada satu ekor anak antelop, satu ekor rusa tutul, dan dua ekor kambing praha yang dijual pada bulan Maret 2024. Kemudian hasilnya dipakai untuk operasional Madiun Umbul Square.

Tempat ini memang mendapat izin untuk melakukan konservasi terhadap beberapa satwa langka. Agustinus menuntut pengembalian satwa yang dijual tersebut, jika tidak akan ada konsekuensi hukum.

Direktur Madiun Umbul Square Afri Handoko mengakui terdapat dua ekor antelop yang “keluar” dari Umbul tanpa sepengetahuan pihak manajemen pada Agustus lalu.

“Memang yang kasus keluarnya dua antelop dari Umbul pada Agustus kemarin, diakui tanpa sepengetahuan manajemen yang dilakukan oleh oknum. Kini oknum yang bersangkutan sedang dalam upaya untuk mengembalikan satwa tersebut,” kata Afri.

Pihaknya juga memberikan sanksi tegas terhadap oknum pekerja tersebut, baik berupa panggantian kembali satwa yang dijual maupun pemutusan hubungan kerja.

Pos terkait