Metaranews.co, Kediri – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 4 kasus dan 5 tersangka selama Operasi Pekat Semeru 2023.
Kasi Humas Polres Kediri Kota, IPDA Nanang Setyawan mengatakan, dalam ungkap kasus ini Satreskoba berhasil mengamankan Sabu-sabu, Extasi dan Pil Doubel L.
“Sabu yang diamankan ada sebanyak 3,98 gram, 46 butir Ekstasi dan 376 Pil Doubel L,” jelas Nanang, Jumat (31/3/2023).
Nanang mengatakan dari lima tersangka yang ditangkap empat diantaranya merupakan warga Kota Kediri dan satu orang merupakan warga Kabupaten Kediri.
“Yang kota 1 dari Kelurahan Kemasan, Kelurahan Blabak, Kelurahan Jamsaren, Kelurahan Bandar Kidul dan Desa Mojo, Kabupaten Kediri,” tuturnya.
Dari lima tersangka yang diamankan terdapat satu perempuan yang ikut andil dan kedapatan menyimpan narkotika jenis Pil Dobel L.
“Mereka akan diproses sesuai pasal dalam hal ini adalah penyalahgunaan obat-obatan narkotika yang ancamannya beberapa tahun penjara,” jelasnya.
Sementara itu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya lima tersangka yang terjaring dalam Ops Pekat Semeru 2023 harus mendekam dibalik jeruji tahanan sementara Mapolres Kediri Kota.
“Nanti kalau berkasnya sudah selesai akan kita limpahkan ke Kejaksaan untuk proses sidang,” tukasnya.