Orang Tua Fatia KontraS Wafat, Hakim Tunda Sidang Kasus Lord Luhut

Orang Tua Fatia KontraS Wafat, Hakim Tunda Sidang Kasus Lord Luhut (suara)
Orang Tua Fatia KontraS Wafat, Hakim Tunda Sidang Kasus Lord Luhut (suara)

Metaranews.co, News – Sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini, mendadak dihentikan majelis hakim. Pasalnya, orang tua terdakwa Fatia Maulidiyanty yang juga Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) telah meninggal dunia.

“Jadi kami akan menyampaikan berita, apa yang telah disampaikan oleh saudara penasihat hukum tadi, bahwa hari ini disampaikan ada berita duka. Orang tua dari saudara Fatia meninggal dunia,” kata Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/6/2023) dikutip Suara.

Bacaan Lainnya

Hakim Cokorda memutuskan menunda pemeriksaan saksi pada sidang berikutnya. Sidang akan dilanjutkan pada Senin (26/6/2023) pekan depan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta sidang lanjutan digelar Kamis pekan ini. Namun, Fatia meminta sidang dilanjutkan pada Senin pekan depan.

“Mungkin Yang Mulia berkenan Kamis, karena kalau hari Senin seminggu itu 7 hari juga, jadi pasti akan ada acara keagamaan,” kata jaksa.

“Saudara Fatia, gimana, apakah bisa kita tunda saksi ini Kamis?” tanya hakim.

“Kamis pasti masih ada pengajian. Jadi tanggal 26 saja Yang Mulia,” jawab Fatia.

Hakim Cokorda menyampaikan rasa berduka cita atas meninggalnya orang tua Fatia.

“Karena ada berita duka dari Fatia, kami turut berduka cita atas hal ini. Kami akan menunda sidang ini ke tanggal 26 Senin Juni 2023,” ujarnya.

Saksi-saksi yang diperiksa dalam sidang hari ini adalah Direktur PT Toba Sejahtera Hedi Melisa Deborah dan Manajer Hubungan Pemerintah PT Madinah Qurata’ain Dwi Partono.

Saksi Dwi sudah diperiksa dalam sidang kali ini, sedangkan saksi Hedi akan diperiksa dalam sidang berikutnya.

Usai sidang ditutup, Fatia terlihat dipeluk oleh beberapa pengacaranya. Fatia kemudian juga memeluk beberapa orang di akhir sidang sambil meneteskan air mata.

Dalam kasus ini, Haris dan Fatia didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa.

Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam video yang diunggah melalui akun YouTube Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *