Berangkat ke Jakarta, Paguyuban Kades se-Kabupaten Kediri Tuntut Perpanjangan Jabatan 1 Periode 9 Tahun ke DPR

Paguyuban Kades se-Kabupaten Kediri
Caption: Aksi Paguyuban Kades se-Kabupaten Kediri jelang keberangkatan ke Jakarta di Convention Hall SLG, Senin (16/1/2023). Doc: Istimewa

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Ratusan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kediri menuju Jakarta untuk melakukan aksi damai di Gedung DPR RI, Selasa (17/1/2023) besok.

Kedatangan mereka ke ibu kota untuk menyampaikan aspirasi, menuntut penambahan masa jabatan satu periode menjadi sembilan tahun.

Bacaan Lainnya

Ketua Paguyuban Kades se-Kabupaten Kediri, Imam Jami’in mengatakan, aksi damai tersebut bakal dilakukan serentak oleh seluruh paguyuban kepala desa di Indonesia.

Alasan penambahan satu periode menjadi sembilan tahun, kata Jami’in, dilakukan karena masa jabatan sebelumnya yakni enam tahun dinilai belum relevan atas tugas-tugasnya.

“Masa jabatan Kades satu periode enam tahun ini sangatlah tidak relevan. Karena masa jabatan enam tahun sangatlah pendek, dan untuk memulihkan kondusifitas masyarakat dibutuhkan waktu yang sangat panjang,” kata Jami’in jelang keberangkatannya ke Jakarta, Senin (16/1/2023).

“Yang sebelumnya masa jabatan Kades enam tahun, tuntutan kami menjadi embilan tahun,” tambahnya.

Jami’in mengklaim keberangkatan Kades se-Kabupaten Kediri menuju ke Gedung DPR RI ini sudah mendapat restu dari Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana.

Adapun kedatangan mereka ke Gedung DPR RI yakni untuk mendesak parlemen merevisi UU Desa No 6 tahun 2014, khususnya pasal 39 ayat 1 tentang masa jabatan kepala desa.

“Alhamdulillah kita dapat restu dan izin dari Mas Bup (sapaan akrab Bupati Kediri) berangkat ke Jakarta,” jelas Jami’in.

Ia melanjutkan, aturan enam tahun masa jabatan Kades seringkali menyebabkan gesekan antarpendukung saat pemilihan berlangsung.

Dengan diperpanjang masa jabatan Kades satu periode menjadi sembilan tahun, maka diharapkan kemungkinan gesekan itu dapat diminimalisir.

“Tidak hanya kepala desa yang dari Kabupaten Kediri, melainkan seluruh kepala desa se-Indonesia yang datang di Gedung DPR RI,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *