Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat Mengaku Utusan Nabi Sejak Tahun 1984, Minta Izin Istri Sebelum Lakukan Aksi

penembakan
Polisi saat memasang garis kuning pasca aksi penembakan di Kantor MUI pusat, Jakarta. (Sumber foto by Suara.com)

Metaranews.co, News – Insiden penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyisakan cerita panjang dibaliknya. Sang pelaku, Mustopa (60) ternyata sudah mengaku utusan Nabi Muhammad SAW sejak lama.

Bahkan, sebelum melakukan aksinya itu, pelaku sempat berpamitan kepada sang istri untuk meminta pengakuan sebagai wakil Nabi.

Bacaan Lainnya

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, Mustopa berpamitan dengan istrinya saat mendatangi markas MUI di Jakarta untuk meminta pengakuan sebagai wakil nabi.

Insiden penembakan
Insiden penembakan di Kantor MUI pusat. (Sumber foto by Suara.com)

“Berdasarkan keterangan istrinya, pelaku berpamitan kepada istrinya di MUI Jakarta untuk meminta pengakuan sebagai wakil nabi,” ujarnya di Pesawaran, melansir Suara, Rabu (3/5/2023).

“Jadi berdasarkan keterangan istrinya juga, bahwa pelaku ini tidak terlibat dalam organisasi terlarang seperti teroris. Istrinya juga mengatakan tidak pernah ada tamu dari luar, pelaku hanya seorang petani,” ujarnya melanjutkan.

Lebih lanjut, dari informasi sebelumnya yang menyebutkan jika pelaku mengaku sebagai utusan nabi, rupanya sudah ia lakukan sejak sebelum menikah pada tahun 1984.

Masih kata Pratomo, berdasarkan kesaksian sang istri pelaku, Mustopa saat itu mendapat bisikan gaib, yang menyebut bahwa dirinya adalah wakil nabi.

Hal itu terus berlanjut, bahkan setelah menikah, pelaku berani mengumumkan kepada masyarakat bahwa dirinya adalah wakil nabi. Tidak hanya itu, pelaku juga mengumpulkan masyarakat sekitar.

penembakan
Polisi saat memasang garis kuning pasca aksi penembakan di Kantor MUI pusat, Jakarta. (Sumber foto by Suara.com)

“Pada tahun 1999 dia mengumpulkan orang ke rumahnya dan mengatakan bahwa dia adalah wakil nabi. Tapi orang tidak percaya bahwa dia adalah wakil nabi,” katanya.

Aksi penembakan yang dilakukan oleh Mustopa di Kantor MUI pusat ini, baru diketahui ternyata pelaku telah merencanakan aksinya sejak tahun 2018 silam.

Meskipun pada kenyataannya, aksi yang ia lakukan malah membuat pelaku tewas setelah sempat diamankan oleh pihak kepolisian.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, menyebut, pelaku tidak sadarkan diri setelah melakukan aksi penembakan tersebut.

Pelaku lalu dibawa ke kantor polisi tetapi tidak pernah sadar sampai akhirnya meninggal.

Penyebab pasti kematian pelaku akan diselidiki tim medis forensik yang rencananya akan dilakukan otopsi pada pukul 21.00 WIB malam ini di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Sementara itu, motif penyerangan yang dilakukan, karena pelaku tidak mendapat pengakuan sebagai wakil Nabi Muhammad SAW.

“Niat jahat tersangka bermula pada tahun 2018 dari surat yang menyatakan jika yang bersangkutan tidak diakui akan melakukan tindakan kekerasan terhadap pejabat negara dan juga MUI dengan mencari senjata api,” kata Hengki.

Meskipun begitu, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Hengki memastikan Mustopa tidak berafiliasi dengan jaringan atau kelompok teroris manapun.

Hengki mengklaim pengusutan kasus ini dilakukan secara ilmiah dengan melibatkan sejumlah pakar lintas profesi.

“Bersama sosiolog agama untuk mengetahui apakah ini aliran sesat, lalu apakah ini aliran dan seterusnya. Biar ini yang menjawab sosiologi agama nanti,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *