Pemerintah kabupaten Tulang Bawang Serahkan SK PPPK-PW Secara Simbolis 

Metaranews.co, Tulang Bawang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang (Tuba) menyerahkan SK Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) kepada 2.527 pegawai

SK tersebut diberikan langsung oleh Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan, Kamis (08/01/2026).

Selain secara simbolis penyerahan SK PPPK paruh waktu, bupati juga menyerahkan SK perpanjangan kepada 54 orang PPPK Guru.

“Pengangkatan Tersebut Menjadi langkah strategis Pemkab Tuba dalam memperkuat kualitas pelayanan publik, peningkatan sumber daya manusia, serta mendorong pemerintah agar semakin efektif, profesional dan berorientasi kinerja,” ujar Bupati.

Menurut dia, pengangkatan PPPK ini sebagai solusi jalan tengah dari pemerintah melalui Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 20 Tahun 2023 untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

“Ini merupakan rezeki dan berkah sehingga pada hari, Semoga bisa mengembangkan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab serta bisa berintegritas dan profesional dalam bertugas,” terangnya.

Lebih lanjut, pemerintah Kabupaten Tulang Bawang akan terus berupaya agar gaji para honorer bisa meningkat lagi agar lebih semangat dalam bekerja.

“Harapan saya semoga ASN memiliki tanggung jawab, karena untuk melayani masyarakat, ASN harus memiliki kompetensi atau kemampuan saat menjalankan tugas,” katanya.

“Tunjukan walaupun ASN PPPK paruh paktu tetapi bisa dan mampu bekerja bersaing dengan PNS lainya, insya Allah pemkab berusaha mensejahterakan dengan meningkatkan pendapatan dengan menaikan honor/gaji PPPK khususnya PPPK paruh waktu, di pemerintah kabupaten Tulang Bawang sai Bumi Nengah Nyepur yang ber-slogan dengan UDANG MANIS (Unggul, Damai, Aman, Nyaman, Guyub, Mandiri, Agamis, Natural, Inovatif, dan Sejahtera),“ lanjutnya.

Pos terkait