Percobaan Penyelundupan Barang Terlarang di Lapas Kediri Jadi Sorotan Kakanwil Kemenkumham Jatim

Lapas Kediri
Caption: Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Imam Jauhari, saat berkunjung ke Lapas Kediri, Rabu (18/1/2023). Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Kediri – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur (Kakanwil Kemenkumham Jatim), Imam Jauhari, melakukan kunjungan kerja dalam rangka monitoring sekaligus evaluasi ke Lapas Kediri, Rabu (18/1/2023).

Dalam kunjungan ini, kasus pelemparan barang terlarang dan petugas internal Lapas menjadi perhatian khusus Imam.

Bacaan Lainnya

Namun Imam juga mengapresiasi Lapas Kelas IIA Kediri yang telah melakukan sejumlah upaya pencegahan, seperti peninggian tembok kawat berduri di sekeliling Lapas.

“Sehingga bila ada pelemparan (barang terlarang) dari luar tidak bisa masuk, meminimalisir kejadian,” kata Imam, Rabu (18/1/2023).

Imam mengakui memang sering terjadi upaya pelemparan atau pengiriman barang terlarang seperti Narkoba dan obat-obatan ke dalam Lapas Kelas IIA Kediri.

Dari data yang dihimpun, sejak 1,5 bulan terakhir saja tercatat ada empat 4 kali percobaan pelemparan atau pengiriman barang terlarang ke dalam Lapas yang berhasil dicegah petugas.

Selain dengan meninggikan tempok sekliling lapas, kata Imam, pihaknya juga akan melakukan penguatan SDM, agar saat memeriksa barang yang hendak dimasukkan ke Lapas lebih teliti.

Dalam kesempatan itu, Imam juga menegaskan pihaknya tidak akan segan menindak oknum petugas yang ikut terlibat atas masuknya barang terlarang ke lingkungan Lapas.

“Tentu sanksi berat, apalagi terkait Narkoba. Bisa dengan penurunan pangkat satu hingga tiga tahun dan pemecatan, tergantung kesalahan yang dilakukan,” jelasnya.

Di wilayah kerja Kemenkumham Jatim, lanjut Imam, pernah ada petugas yang melanggar kedisiplinan dengan terlibat memasukkan barang terlarang ke dalam Lapas.

Namun, ia tak menjabarkan siapa oknum petugas tersebut dan di mana tempatnya berdinas.

“Memang ada, tapi yang pernah membuat kesalahan kita proses. Kita kasih hukuman disiplin, kita kasih pembinaan di kantor wilayah, selanjutnya kita pindahkan ke bagian yang tidak berhubungan dengan narapidana,” pungkas Imam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *