Pilbup Kediri 2024 Rawan Kecurangan, Ini Kata Bawaslu

Foto: Bawaslu Kabupaten Kediri me-launching pemetaan kerawanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kediri 2024, Minggu (18/8/2024). (Anis/metaranews)
Foto: Bawaslu Kabupaten Kediri me-launching pemetaan kerawanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kediri 2024, Minggu (18/8/2024). (Anis/metaranews)

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Bawaslu Kabupaten Kediri me-launching peta kerawanan politik pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kediri 2024, Minggu (18/8/2024).

Berdasarkan data dari Bawaslu Kabupaten Kediri, ada dua kerawanan di pilbup 2024 mendatang.

Bacaan Lainnya

Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri Saifudin Zuhri menyebut dua kerawanan itu antara lain dalam konteks sosial politik dan tahapan penyelenggaraan pemilu yang tercatat memiliki Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dengan skor tinggi diatas 50 persen.

“Dari hasil pemetaan pada pilpres dan pileg kemarin ada kasus terkait ASN yang tidak netral dan politik uang, sementara dalam hal penyelenggaraan ada kasus penggelembungan suara,” jelas Saifudin, Minggu (18/8/2024).

“Soal penggelembungan penghitungan suara di salah satu TPS di Kabupaten Kediri pada pemilihan legislatif kemarin itu sempat ramai. Dari contoh itu merupakan salah satu bentuk potensi kerawanan,” lanjutnya.

Dia juga mengatakan perlunya pemetaan kerawanan itu untuk upaya pencegahan pelanggaran di Pilbup 2024. Pemetaan kerawanan ini melihat hasil evaluasi Pemilu 2024 lalu.

“Ya salah satunya bagaimana potensi-potensi kerawanan yang ada di Kabupaten Kediri. Kami juga sudah melakukan evaluasi untuk menghadapi Pilkada 2024 ini,” katanya.

Sementara itu, turut hadir sebagai pemateri akademisi Nur Solikin, menyebut konteks sosial politik dan tahapan penyelenggaraan pemilu tercatat memiliki skor tinggi diatas 50 persen di Indeks kerawanan pemilu (IKP) Kabupaten Kediri.

“Konteks sosial politik 96,81 persen, penyelenggaraan pemilu 66,76 persen, dan kontestasi 47,56 persen, dan partisipasi 0 persen,” pungkasnya.

Pos terkait