Metaranews.co, Kota Kediri – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menetapkan sebanyak 401 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2024.
Jumlah tersebut tersebar di tiga Kecamatan Kediri Kota, Mojoroto, dan Pesantren.
Komisioner Divisi SDM, dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Kediri Moch Wahyudi, mengatakan jumlah TPS untuk Pilkada 2024 mengalami penurunan dibandingkan Pemilu 2024.
“Jumlah TPS untuk Pemilukada ini ada 401 turun sebanyak 455, sebelumnya di Pilpres dan Pileg ada sebanyak 854,” kata Wahyudi, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (12/6/2024).
Wahyudi menerangkan, perubahan hasil TPS tersebut terjadi saat tahap sinkronisasi peraturan KPU terbaru di Pilkada 2024.
Jumlah setiap TPS yang sebelumnya maksimal 300 pemilih, di peraturan KPU terbaru menetapkan maksimal 600 pemilih.
“Kita maksimalkan di angka 600 orang di masing-masing TPS,” jelasnya.
Ia mengungkap dari pengurangan ratusan jumlah TPS ini paling besar didominasi di Kecamatan Mojoroto karena sudah tidak adanya lokasi khusus.
“Paling banyak Kecamatan Mojoroto terutama dengan tidak adanya TPS lokasi khusus yang kemarin di Mojoroto kita itu ada sekitar 48 TPS. Padahal yang reguler hanya 18 TPS,” pungkasnya.