Polisi Polisi Cokok Lima Pelaku Pengeroyokan di Mojo Kediri, Dua Masih Dibawah Umur

Geng Motor Jombang
Ilustrasi Pengeroyokan: Doc: humas.polri.go.id

Metaranews.co, Kediri – Satreskrim Polres Kediri Kota meringkus lima orang pelaku penggeroyokan di Desa Sukoanyar, Kecamatan Mojo pada Minggu, 6 Juli 2025.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H. mengungkapkan penangkapan kelima pelaku tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat AK (55) warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Bacaan Lainnya

AK melaporkan tindak kriminal pengeroyokan yang dialami oleh anaknya berinisial MC (16)

Kelima pelaku yang diamankan tersebut tiga orang dewasa dan dua orang anak dibawah umur. Tiga pelaku dewasa adalah MA, AR dan FA, sementara pelaku anak-anak adalah MR dan RD.

AKP Cipto mengungkapkan awalnya pada hari Minggu tanggal 6 Juli 2024, sekitar pukul 01.45 WIB, saat itu korban berpamitan kepada orang tuanya ingin keluar bersama temannya MIK (20) untuk mencari makan.

“Saat itu Korban pamit untuk keluar mencari makan bersama MIK. Pada saat mencari makan itulah korban MC mengalami pengeroyokan. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Kediri Kota,” ungkapnya.

Saat melewati depan toko elektronik di Desa Sukoanyar Kecamatan Mojo, Korban berpapasan dengan rombongan konvoi dari arah selatan ke utara.

Tiba-tiba dari samping kanan salah satu rombongan turun dari sepeda motor dan langsung menendang pelapor, bersamaan dengan itu ada salah satu rombongan mengarahkan sepeda motornya ke MC.

Setelah MIK dan MC terjatuh dari sepeda motor, para pelaku langsung mengeroyok pelapor dengan cara menendang dan memukul. Atas kejadian tersebut AK melaporkan ke Polres Kediri Kota guna proses lebih lanjut

“Saat ini Satreskrim Polres Kediri Kota masih sedang melakukan penyelidikan terhadap potensi terduga pelaku lainnya,” tukasnya.

Pos terkait